sby century

Kronologis Menarik tentang Kasus Bank Century

Rp 6,762 triliun = Rp 6.762 miliar = Rp 6.762.000 juta = Rp 6.762.000.000.000,- memang dana yang diperlukan buat mem-BailOut Bank Century itu angka yang sangat fantastis. Apalagi jika ditambah dengan Rp 689 miliar = Rp 7,451 triliun ! Jauh lebih fantastis !!
#A. Untuk keperluan apakah dana sebesar itu digunakan ? berikut adalah rinciannya :
#A1. Sebesar Rp 2,406 triliun dari dana BailOut masih utuh, karena balik lagi ke BI :

* Bayar FPJP ke Bank Indonesia => Rp 152 miliar
* GWM di BI => Rp 281 miliar
* Penempatan di SBI => Rp 528 miliar
* Penempatan di FasBI => Rp 545 miliar
* Penempatan di SUN => Rp 900 miliar
* Biaya RTGS dan denda GWM => Rp 289 juta

#A2. Sebesar Rp 4,356 triliun dari dana BailOut, dibayarkan ke pihak ke-3 :

* Bayar pinjaman antar Bank => Rp 303 miliar
* Transaksi valuta asing => Rp 32 miliar
* Bayar simpanan nasabah => Rp 4 triliun :
- Tarikan s/d 100 juta total => 4.467 nasabah
- Tarikan 100 juta s/d 1 miliar total => 3.202 nasabah
- Tarikan 1 miliar s/d 2 miliar total => 580 nasabah
- Tarikan yang di atas 2 miliar: 328 nasabah

#A3. Pinjaman FPJP dari BI ke Bank Century => Rp 689 miliar.
#A4. Jadi, dari Rp 7,451 triliun dari dana FPJP + BailOut itu, secara garis besar :

Rp 2,406 triliun kembali lagi ke Bank Indonesia,
Rp 5.045 triliun diberikan kepada pihak ke-3.

#B. Kenapa BI & LPS sampai harus menalangi (BailOut) Rp 5.045 triliun ke pihak ke-3 itu ?
#B1. Karena tanpa dilakukan BailOut pun, LPS + BI + BUMN tetap merugi sebesar Rp 5,891 triliun.

* DPK Bank Century max 2 miliar yang dijamin LPS Rp 4,673 triliun (versi BPK)
* FPJP dari BI kepada Bank Century (14 Nov 08) Rp 0,689 triliun (versi BPK)
* Dana BUMN yang akan hilang (tidak terjamin LPS) Rp 0,529 triliun (versi BPK)

#B2. Kerugian Rp 5,891 triliun ++ itu akibat penggelapan dari 2002 – 2008 Rp 13 triliun (versi Polri) :

* Rp 9,15 triliun disebabkan oleh Robert Tantular,
* Rp 3,85 triliun ± disebabkan oleh pemegang saham lainnya, pengelola Bank Century lama, dll
* Rp 1,91 miliar aset Robert Tantular yang baru berhasil disita Polri (dari dalam negeri)

#C. Mungkinkah semua kacau balau itu hanya dilakukan oleh Robert Tantular sendiri ?
#C1. Bagian dari penggelapan ± Rp 13 triliun dari mulai 2001 s/d 2003 pra merger (versi BPK) :

* 2001 – 2003 : US$ 25 juta pembelian SSB fiktif oleh CIC
* 2001 – 2003 : US$ 127 juta SSB CLN-ROI tidak berperingkat, dengan US$ 50 juta fiktif,
* 2001 – 2003 : US$ 1,05 juta + Rp 15,8 milyar pengeluaran fiktif oleh CIC,
* 2001 – 2003 : US$ 32 juta kredit Pikko pada Texmaco yang dikategorikan macet,
* 2001 – 2003 : US$ 91,79 juta dan Rp 727 milyar pemberikan kredit fiktif,
* Semua yg fiktif itu tidak menghalangi merger Bank Century di 2004, kenapa tidak mau menutupnya waktu itu ?! padahal Dana Pihak Ketiga belum terlalu besar dan tidak sedang terjadi krisis.

#C2. Bagian dari penggelapan ± Rp 13 triliun dari mulai 2004 pasca merger (versi BPK) :

* Okt 2005 : jaminan US$ 40 dari First Gulf Asia Holdings Ltd. (pengendali Century)sebagai penjaminan surat utang agar tidak dianggap macet,
* Feb 2006 : jaminan US$ 220 juta Telltop Holdings Ltd., Singapura (mewakili pemegang saham) sebagai penjaminan surat utang US$ 203 juta,

#C3. Ternyata, ada “Pejabat” lain yang diindikasikan IKUT MENIKMATI segala sesuatu yang berbau fiktif itu :

* Indikasi setoran valuta asing kepada Zedrick Emir Moeis (F-PDIP) tanpa disertai fisik banknote. Jumlah masuk sebesar US$ 337.092 dan jumlah keluar US$338.629. Dana valas tunai pada 5 Maret 2008, 16 Mei 2008 dan 17 Juli 2008 sebasar US$ 217.400.
* “Transaksi Keuangan Mencurigakan atas Nama ZEM”, berkaitan dengan penggelapan dana kas valuta asing Bank Century. Tertera pula tulisan tangan “Confidential for Anis Matta”
* Mukhamad Misbakhun (F-PKS) mengakui letter of credit (L/C) yang diajukan perusahaannya di Bank Century pada tahun 2007 mengalami gagal bayar karena sedang krisis global.
Apakah : valas tak berperingkat, L/C fiktif, pemberian kredit fiktif, biaya2 fiktif, utang2 yang macet, penggelapan oleh antaboga dll yang dilakukan selama bertahun2 itu tidak diketahui oleh pihak Bank Indonesia (sebelum di bawah kepemimpinan Pak Boediono) ?

#C4. Pak Boediono baru menjadi Gub. BI tgl 17 Mei 2008, beliau langsung menginventarisir semua kebobrokan Bank Century shg pada tgl 06 Nov 2008 beliau menetapkan Bank Century dengan status “DALAM PENGAWASAN KHUSUS”, dengan alasan :

* Rp 133 miliar reksa dana rupiah yang dikeluarkan Signature macet,
* Rp 2,2 triliun surat berharga valas seperti US Treasury Strips, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate Deposits (NCD) macet,
* Rp 1,44 triliun kredit kepada pihak2 yg terkait dgn pengurus / pemilik lama Bank Century macet,
* Rp 1,87 triliun tagihan akseptasi Letter of Credit (L/C) kepada pihak2 yg terkait dgn pengurus / pemilik lama Bank Century macet,
* Rp 1,5 triliun dana nasabah yang diinvestasikan pada reksa dana Antaboga (dgn cara ilegal)

#C5. Dalam 6 bulan jabatannya, Pak Boediono ingin mulai memperbaiki “WARISAN LAMA” kebobrokan Bank Century, tapi beliau berhadapan dengan :

* Okt – Nov 2008 : US$ 56 juta utang tidak mampu dibayar oleh pemilik saham, akibat dari begitu banyaknya hal2 yang macet dan fiktif akibat mismanagement dan penggelapan2,
* 14 Nov 2008 Bank Century yang sekarat pun kalah kliring, sehingga diberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar,
* 22 Nov 2008 KSSK memutuskan agar Pemerintah melalui LPS untuk mengambil alih Bank Century dengan biaya Rp 632 miliar, karena gagalnya Bank tsb dianggap mengancam perekonomian yang sedang diancam oleh krisis.
* 23 Nov 2008 akibat sudah terlalu bobrok, US$ 179 juta surat2 berharga macet, sehingga dianggap perlu mendapat suntikan BailOut sebesar Rp 2,776 triliun
* Celakanya, lagi2 US$ 178 juta Letter of Credit macet, selain macet L/C itu juga ternyata fiktif, sehingga rangkaian dana BailOut berikutnya disuntikkan oleh LPS kepada Bank Century

#D. Ternyata, selain lebih meminimalisir kerugian Negara (jika dibandingkan dengan menutupnya) kebijakan BailOut itu juga memberikan bonus sebagai berikut :
#D1. Mengamankan bursa saham dan industri perbankan dari ancaman krisis :
* Oktober 08 ; penutupan pasar saham mendadak, pertama kalinya dalam sejarah
* Oktober 08 ; Rupiah dan IHSG masih tersungkur di level rawan
* Oktober 08 ; BEI suspensi enam saham Bakrie Group
* Desember 08 ; sisi fiskal yang jadi harapan menyelamatkan perekonomian RI
* Desember 08 ; Wakil Presiden Jusuf Kalla : “Indonesia tengah dilanda ‘banjir kiriman’ krisis keuangan dari AS “
* November 2008 ; hanya gara-gara Bank (SECUIL) Century kalah kliring bisa berakibat fatal terhadap saham perbankan dan perekonomian secara umum jika BI tidak menyelamatkannya

#D2. Karena, jika industri perbankan dan bursa saham sampai terkena dampak krisis, maka berikutnya adalah ke sektor riil :

* Oktober 2008, Bambang Soesatyo ; industri tekstil dan alas kaki akan mem-PHK 250 ribu pekerjanya juga oleh industri makanan dan baja, Ade Sudrajat : 70.000 tenaga kerja di Jawa Barat terancam PHK
* November 2008, Menakertrans menerima permintaan 6 perusahaan untuk merumahkan 13 RIBU karyawan
* Desember 2008, Depnakertrans ; s/d 12 Des 08 PHK meningkat 41.415 pekerja terkena PHK + rencana PHK, serta 25.688 pekerja dirumahkan + rencana dirumahkan
* Desember 2008, prediksi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ; 1,5 JUTA karyawan di Indonesia, 300 RIBU TKI di Malaysia, 50 RIBU TKI di Korea Selatan terancam PHK

#D3. Lebih parahnya, jika sektor perbankan sampai gugur, bukan tidak mungkin akan terjadi :

* terulangnya the great “Bantuan Likuiditas Bank Indonesia”, secara garis besar adalah sebagai berikut :
- 1 November 1997 : pemerintah akhirnya mencabut izin usaha 16 bank. Walau dana nasabah ditalangi pemerintah => kepanikan tak bisa dihindari => rush dan capital fight => rupiah anjlok dari Rp 2.000 hingga Rp 14.000 per US$ 1
- Biaya yang dikeluarkan negara untuk ke-95 bank itu mencapai Rp 650 triliun, terdiri dari BLBI, obligasi rekap, surat utang penjaminan, dan dana talangan.
- Bahkan, Rp 144,53 triliun diantaranya mengalami kebocoran sebesar 95,78% yaitu sekitar Rp 138,44 triliun bocor !! (versi BPK dan BPKP)
- Beban krisis yang diatasi dengan BLBI itu harus ditanggung masyarakat dalam bentuk bunga dan cicilan pokok obligasi rekap yang mencapai Rp 1.100 triliun hingga 2019
- BPPN yang ditugasi mengelola aset Rp 657 triliun untuk recovery dana BLBI itu hanya mampu menyetor Rp 163 triliun ke kas negara, kurang lebih hanya 28% atau tekor Rp 494 triliun !!
- Atas “prestasi” kinerja 5.000 pegawai BPPN (98 – 03) itu menghabiskan biaya operasional sebesar Rp Rp 7,946 triliun dengan pesangon Rp 500 miliar (ada isu Rp 10 triliun)
- BPPN yang dibubarkan tanggal 27 Februari 2004, apakah karena terkait dengan keinginan Kepala BPPN sendiri untuk mempercepat pembubaran BPPN ?! ada kepentingan apakah hingga harus dipercepat pembubarannya pada tahun 2004 ?!

 

#E. Bisakah disimpulkan seperti ini ?
#E1. Para pejabat Bank Indonesia periode 2001-2008 : AN, SF dan BA terindikasi “membiarkan” Robert Tantular dkk melakukan segala tindakan ilegal dan fiktif itu selama bertahun-tahun.
#E2. Para politisi ZEM, AM dan MM terindikasi “ikut menikmati” valas tunai tanpa pembukuan dan L/C fiktif dari Robert Tantular dkk pada tahun 2007-2008, kalo itu benar, maka itulah eksekutor tumbangnya Bank Century pada tanggal 14 Nov 2008 (saat kalah kliring)
#E3. Demi menjaga stabilitas perekonomian secara keseluruhan (disamping memang BailOut lebih menghemat kerugian Negara), tgl 14 dan 21 Nov 08 Pak Boediono yang baru menjabat Gubernur BI selama 6 bulan dengan terpaksa mengusulkan untuk menyelamatkan Nasabah Bank Century yang jadi korban perampokan itu.
#E4. Selanjutnya, pimpinan penanganan Bank Century (Bank Mutiara) diserahkan kepada Bpk. Maryono yang terkenal kredibilitasnya sebagai “Bapak Bencana Alam & Krisis”
#E5. Berikutnya, Pak Boediono dituding bersalah karena mengusulkan untuk menyelamatkan Bank Century oleh ZEM, AM dan MM. Apakah karena ZEM, AM dan MM merasa kesal tidak bisa menikmati Bank Century lagi ?!
#E6. Kemudian AN, SF dan BA pun ikut menyalahkan Pak Boediono atas penyelamatan itu, apakah keinginan AN, SF dan BA untuk melikuidasi Bank Century itu untuk menghilangkan jejak “kelalaian” mereka ?!
#E7. Lebih parah, Ibu Sri Mulyani yang “baru bersentuhan” dengan Bank Century pada tanggal 21-22 Nov 2008 pun ikut disalahkan atas perannya memutuskan untuk menyelamatkan nasabah Bank Century.
#E8. Bahkan, sebelum tuduhan atas Ibu Sri Mulyani itu terbukti, banyak pihak yang menghujat seolah menafikkan semua kredibilitas , integritas dan prestasi yang telah dicapainya.
#F. Harapan sebagai rakyat kepada wakilnya di DPR :
#F1. Bukankah lembaga pemerintah ini sudah mencukupi kredibilitasnya ? (Kecuali kalo tidak percaya)

* PPATK yang berkompeten menelusuri aliran dana SEBELUM dan setelah BailOut Bank Century,
* BPK yang berkompeten untuk menghitung ada/tidaknya kerugian Negara,
* KPK yang berkompeten untuk menyelidiki ada/tidaknya tindak pidana korupsi oleh pejabat Negara.

#F2. Kalaupun ingin tetap meneruskan penyelidikan supaya TERANG BENDERANG (Kecuali kalo gak niat) :

* Minta sebanyak2nya informasi dari pelaku utama Robert Tantular, bukankah orangnya masih hidup ?!
* Minta sebanyak2nya informasi dari AN, SF dan BA, bukankah ketiganya telah lalai dalam melakukan pengawasan sehingga sampai terjadi Bank Gagal tepat di saat krisis ?!
* Minta sebanyak2nya informasi dari ZEM, AM dan MM atas ada tidaknya dana ilegal yang ikut mereka nikmati, bukannya malah membela seperti kelakuan Bpk Fachry Hamzah (F-PKS) ‘si terang benderang’ itu.
* Untuk mengetahui benar/tidaknya terjadi krisis di tahun 2008, minta informasi dari kalangan perbankan (Himbara, Perbanas dll), memang Bpk Akbar Faisal atau Bpk Gayus Lumbuun pernah ikut kursus ilmu perbankan dimana sehingga bisa menyimpulkan waktu itu ada krisis atau tidak.
* Bantu pihak Polri yang sedang berusaha melacak dan mengembalikan dana Rp 13 triliun yang digelapkan oleh Robert Tantular dkk itu.

#F3. Sementara PPATK, BPK dan KPK menyelidiki Bank Century, Anggota DPR sebaiknya mengusut kerugian yang lebih besar seperti :

* Kerugian akibat lumpur Lapindo Rp 45 Triliun Pertahun ataupun
versi Bappenas Rp 27,4 Triliun
* Cari solusi untuk membantu Pihak Polri yang berusaha menangkapi para pelaku ilegal fishing dan pembalakan liar yang menyebabkan kerugian Rp 19 triliun per tahun dan Rp 20,873 triliun.
* Cari solusi untuk membantu keamanan wilayah perbatasan dari praktek penjualan pasir laut yang menyebabkan kerugian Rp 237,328 triliun selama 24 tahun.
* Penjualan PT Indosat kepada anak perusahaan PT Temasek “hanya” Rp 3,5 triliun. Yang kemudian hanya dalam tiga tahun sudah ditawar kembali (buyback) oleh pemerintah Indonesia Rp 12 triliun. Akibat penjualan itu, Pemerintah dirugikan Rp 15 – 30 triliun akibat monopoli Temasek
* Kalau memang merasa sudah hebat hingga dengan gagah berani membentak WaPres Bpk. Boediono, lakukan hal yang sama pada pemilik PT. Freeport yang hanya memberi keuntungan Rp 36 triliun (92 – 05) sementara biaya untuk recovery lingkungan akibat tambang itu Rp 67 triliun, padahal sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk
* Bantu untuk mengusut penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Bumi Resources dan anak perusahaannya (2003 – 2008) sebesar Rp 11,426 triliun (versi ICW) padahal di tengah lilitan utang pajaknya, PT. BUMI Resources masih sempat mengucurkan fasilitas pendanaan kepada PT Multi Daerah Bersaing sebesar US$ 850 juta (Rp 7,9 triliun kurs Rp 9.300)

 

i.A. Investigasi BPK
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/12/15/brk,20091215-214058,id.html[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/93376-inilah_bocoran_hasil_audit_bpk_atas_century[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/108053-bpk_pertanyakan_suntikan_modal_rp_2_8_triliun[/url]
* [url]http://www.dutamasyarakat.com/artikel-25699-politisi-kecipratan-dana-century.html[/url]
* [url]http://koran.republika.co.id/koran/45/101814/BPK_Tetap_tak_Hitung_Kerugian_Negara[/url]
* [url]http://nasional.tvone.co.id/berita/view/32904/2010/02/10/bpk_beberkan_rincian_dana_century_sebelum_bailout/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/03/03/brk,20100303-229505,id.html[/url]
i.B. Analisa PPATK
* [url]http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/12/17/ppatk-belum-temukan-adanya-aliran-dana-century-ke-parpol[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/302028/339/ppatk-belum-temukan-aliran-dana-century-ke-parpol[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2010/02/09/173545/1296163/10/ppatk-temukan-aliran-mencurigakan-dari-anggota-dpr[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/15/339/303757/kpk-telusuri-nama-emir-moeis-di-data-ppatk[/url]
i.C. Klarifikasi LPS
** [url]http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=117[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2009/12/01/320/280770/320/inilah-rincian-penggunaan-dana-suntikan-lps-ke-century[/url]
.D. Evaluasi BPKP
* [url]http://www.detikfinance.com/read/2010/01/08/120422/1274217/5/bpkp-bailout-century-tidak-rugikan-keuangan-negara[/url]
.E. Sumbangsih PKS
*[url]http://pks-kalsel.or.id/berita/info-keadilan/diduga-ada-unsur-korupsi-pks-tantang-kpk-tangani-kasus-century.html[/url]
.F. Penilaian ICW
** [url]http://www.detiknews..com/read/2010/03/01/142039/1308581/10/icw-duga-ada-kongkalikong-misbakhun-dan-robert[/url]
ii.A. Recovery Aset Oleh MenKeu + BI + Pemerintah
*[url]http://sorot.vivanews.com/news/read/87960-berburu_harta_hingga_ke_seberang[/url]
* [url]http://www2.inilah.com/berita/politik/2009/12/15/222611/bi-pernah-cekal-tantular/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/01/08/brk,20100108-217929,id.html[/url]
ii.B. Penyelesaian Antaboga Oleh Bapepam-LK
* [url]http://www.kontan.co.id/index.php/investasi/news/28125/Bapepam-LK-Cabut-Izin-Usaha-Antaboga-Deltasekuritas[/url]
* [url]http://www.berita8.com/news.php?cat=3&id=18224[/url]
* [url]http://www.kabarbisnis.com/keuangan/pasar-modal/288785-Bapepam_LK_desak_kreditur_segera_pailitkan_Antaboga.html[/url]
ii.C. Penegakkan Hukum Oleh Polri + Kejaksaan
*[url]http://news.okezone.com/read/2010/01/11/339/292703/pengadilan-swiss-sita-aset-century[/url]
*[url]http://wap.vivanews.com/news/read/133987-kasus_century__hesham_rafat_segera_disidang[/url]
* [url]http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/10/91160/Aset.Bank.Century.Dilacak.ke.12.Negara[/url].
* [url]http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/30174[/url]
ii.D. Penyelidikan Tipikor Oleh KPK
*[url]http://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283327/kpk-belum-temukan-unsur-pidana-pada-kasus-century[/url]
* [url]http://inilah.com/news/read/politik/2009/12/14/221792/kpk-usut-aliran-century-ke-pejabat/[/url]
* [url]http://denpasar.bpk.go.id/web/?p=1607[/url]
* [url]http://ip52-210.cbn.net.id/hg/hukum/2010/01/25/brk,20100125-221341,id.html[/url]
* [url]http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/02/04/87570/CENTURYGATE-Chandra:-KPK-Belum-Temukan-Indikasi-Korupsi[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/15/339/303757/kpk-telusuri-nama-emir-moeis-di-data-ppatk[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/03/01/brk,20100301-229062,id.html[/url]
* [url]http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/307855/[/url]
iii.A. Persiapan Matang Pansus
*[url]http://www.nusantara-news.com/2009/12/untuk-biayai-penyelidikan-pansus-bank-century-usulkan-anggaran-rp-27-m.html[/url]
iii.B. Tujuan Pansus
*[url]http://www.beritabaru.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7098:angket-century-dpr-sepakati-pembentukan-pansus&catid=65:parlementaria&Itemid=54[/url]
iii.C. Temuan Penting Oleh Pansus Sepanjang Sidang
*[url]http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=4472&l=pansus-century-pegang-rekaman-pembicaraan-sri-mulyani-dengan-robert-tantular[/url]
* [url]http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=40016[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2009/12/17/232114/1262287/10/pansus-imbau-sri-mulyani-boediono-menonaktifkan-diri[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2009/12/28/337/288714/idrus-pansus-akan-pelajari-buku-gurita-cikeas[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2010/01/12/231406/1277084/10/ada-perbedaan-data-budi-rochadi-merasa-dibandingkan-dengan-robert-tantular[/url]
* [url]http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/01/14/jk-tidak-dilapori-soal-bailout-bank-century[/url]
* [url]http://nasional.tvone.co.id/berita/view/31572/2010/01/14/jk_mengaku_tak_baca_sms_sri_mulyani/[/url]
* [url]http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/11036/Pansus-Duga-Marsilam-Bukan-Nara-Sumber.jp[/url]
* [url]http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/01/117726/3/1/Dasar-Hukum-Penyerahan-Bailout-KSSK-ke-KK-tidak-Ada[/url]
* [url]http://www.inilah.com/news/read/ekonomi/2010/01/21/296871/ekonom-bersitegang-status-sistemik-century/[/url]
* [url]http://politik.vivanews.com/news/read/125453-bpk_kembali_tegaskan__lps_itu_uang_negara[/url]
ii.D. Kesimpulan Cerdas Dari Pansus (Opsi A & C)
iii.E. Rekomendasi Penting Dari Pansus (Opsi A & C)
*[url]http://news.okezone.com/read/2010/03/02/339/308125/opsi-a-c-siap-dibawa-pansus-century-ke-paripurna[/url]
ii.G. Indikasi Potential Lost Akibat ‘Proses Politik’ Pansus
* [url]http://inilah.com/news/read/selamat-pagi-indonesia/2010/02/02/320622/century-gate-terus-mengganggu/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2010/02/07/fks,20100207-1098,id.html[/url]
iv.B. Beberapa Kebijakan Pemerintah Untuk Mengantisipasi Krisis
*[url]http://matanews.com/2008/10/31/apbn-pertumbuhan-6-sektor-riil-10-t/[/url]
* [url]http://www.detikfinance.com/read/2008/12/31/184842/1061681/4/stimulus-fiskal-2009-ditambah-rp-16-20-Triliun[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/23077-dpu_dapat_dana_stimulus_rp_6_Triliun[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/24996-stimulus_fiskal_2009_capai_rp_70_8_Triliun[/url]
v.C. Prestasi Indonesia Akibat Tercegahnya Krisis
*[url]http://politik.vivanews.com/news/read/19011-penerimaan_negara_melesat_jadi_rp_981_Triliun[/url]
* [url]http://politik.vivanews.com/news/read/18880-surplus_apbn_2008_kurang_dari_rp_60_Triliun[/url]
* [url]http://economy.okezone.com/read/2010/02/26/320/307361/indonesia-pemenang-dari-krisis-ekonomi-global#jumlahkomentarss[/url]

itu rangkuman dari mba Gusti Ayu Dipokusumo (facebooker)

museum_pancasila

Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila

Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Pelanggaran terhadap nilai – nilai Pancasila banyak ditemukan di negeri tercinta ini. Berikut bukti pelanggaran tersebut.

Quote:

1.Pelanggaran terhadap sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Bukti pelanggaran dari sila pertama Pancasila

 

Konflik Poso
Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 – 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.
pywjiqqs Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila vlvnvnik Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila d11addwx Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila jpumg33y Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila

Quote:

2. Pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Bukti dari pelanggaran sila kedua Pancasila

 

1. Tragedi kemanusiaan Trisakti
Mari kita kembali saja reformasi. Dua belas tahun lalu atau 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Dan kita tahu, aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan.
Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie
Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
Tewasnya keempat mahasiwa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi.
Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada Kamis, 21 Mei 2008.
ckchpqhf Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
kl2rgfuj Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
2. Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.
dhycyaxl Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
taipo0rj Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila

Quote:

3. Pelanggaran terhadap sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
Bukti pelanggaran sila ketiga Pancasila

 

1. Gerakan Aceh Merdeka
GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada
rejhakqu Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
sysefain Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
2. Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.
OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.
u3e8pxia Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
gzdjfzfo Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
3. Lepasnya Timor Timur dari NKRI
Republik Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa’e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat.
ndilqvma Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
y7nnfkrk Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur, ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis “Timor Leste” sebagai nama resmi negara mereka.

Quote:

4. Pelanggaran terhadap sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Bukti adanya pelanggaran terhadap sila keempat pancasila

 

Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
iau18nrl Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
6jstfj3e Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
u8iwksue Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
6tvxv8ej Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila

Quote:

5. Pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah.
Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila

Spoiler for :

1. Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
eegsdpe3 Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
c8jyohnh Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
h5udwjfq Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
2. Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan.
wmkgbk5m Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
vlyi0hll Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
3. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia
crbvixv1 Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila
lvyqss3i Bukti Pelanggaran Terhadap 5 Sila Pancasila

Monday, February 22, 2010 at 9:33am
Rp 6,762 triliun = Rp 6.762 miliar = Rp 6.762.000 juta = Rp 6.762.000.000.000,- memang dana yang diperlukan buat mem-BailOut Bank Century itu angka yang sangat fantastis. Apalagi jika ditambah dengan Rp 689 miliar = Rp 7,451 triliun ! Jauh lebih fantastis !!
#A. Untuk keperluan apakah dana sebesar itu digunakan ? berikut adalah rinciannya :
#A1. Sebesar Rp 2,406 triliun dari dana BailOut masih utuh, karena balik lagi ke BI :

* Bayar FPJP ke Bank Indonesia => Rp 152 miliar
* GWM di BI => Rp 281 miliar
* Penempatan di SBI => Rp 528 miliar
* Penempatan di FasBI => Rp 545 miliar
* Penempatan di SUN => Rp 900 miliar
* Biaya RTGS dan denda GWM => Rp 289 juta

#A2. Sebesar Rp 4,356 triliun dari dana BailOut, dibayarkan ke pihak ke-3 :

* Bayar pinjaman antar Bank => Rp 303 miliar
* Transaksi valuta asing => Rp 32 miliar
* Bayar simpanan nasabah => Rp 4 triliun :
- Tarikan s/d 100 juta total => 4.467 nasabah
- Tarikan 100 juta s/d 1 miliar total => 3.202 nasabah
- Tarikan 1 miliar s/d 2 miliar total => 580 nasabah
- Tarikan yang di atas 2 miliar: 328 nasabah

#A3. Pinjaman FPJP dari BI ke Bank Century => Rp 689 miliar.
#A4. Jadi, dari Rp 7,451 triliun dari dana FPJP + BailOut itu, secara garis besar :

Rp 2,406 triliun kembali lagi ke Bank Indonesia,
Rp 5.045 triliun diberikan kepada pihak ke-3.

#B. Kenapa BI & LPS sampai harus menalangi (BailOut) Rp 5.045 triliun ke pihak ke-3 itu ?
#B1. Karena tanpa dilakukan BailOut pun, LPS + BI + BUMN tetap merugi sebesar Rp 5,891 triliun.

* DPK Bank Century max 2 miliar yang dijamin LPS Rp 4,673 triliun (versi BPK)
* FPJP dari BI kepada Bank Century (14 Nov 08) Rp 0,689 triliun (versi BPK)
* Dana BUMN yang akan hilang (tidak terjamin LPS) Rp 0,529 triliun (versi BPK)

#B2. Kerugian Rp 5,891 triliun ++ itu akibat penggelapan dari 2002 – 2008 Rp 13 triliun (versi Polri) :

* Rp 9,15 triliun disebabkan oleh Robert Tantular,
* Rp 3,85 triliun ± disebabkan oleh pemegang saham lainnya, pengelola Bank Century lama, dll
* Rp 1,91 miliar aset Robert Tantular yang baru berhasil disita Polri (dari dalam negeri)

#C. Mungkinkah semua kacau balau itu hanya dilakukan oleh Robert Tantular sendiri ?
#C1. Bagian dari penggelapan ± Rp 13 triliun dari mulai 2001 s/d 2003 pra merger (versi BPK) :

* 2001 – 2003 : US$ 25 juta pembelian SSB fiktif oleh CIC
* 2001 – 2003 : US$ 127 juta SSB CLN-ROI tidak berperingkat, dengan US$ 50 juta fiktif,
* 2001 – 2003 : US$ 1,05 juta + Rp 15,8 milyar pengeluaran fiktif oleh CIC,
* 2001 – 2003 : US$ 32 juta kredit Pikko pada Texmaco yang dikategorikan macet,
* 2001 – 2003 : US$ 91,79 juta dan Rp 727 milyar pemberikan kredit fiktif,
* Semua yg fiktif itu tidak menghalangi merger Bank Century di 2004, kenapa tidak mau menutupnya waktu itu ?! padahal Dana Pihak Ketiga belum terlalu besar dan tidak sedang terjadi krisis.

#C2. Bagian dari penggelapan ± Rp 13 triliun dari mulai 2004 pasca merger (versi BPK) :

* Okt 2005 : jaminan US$ 40 dari First Gulf Asia Holdings Ltd. (pengendali Century)sebagai penjaminan surat utang agar tidak dianggap macet,
* Feb 2006 : jaminan US$ 220 juta Telltop Holdings Ltd., Singapura (mewakili pemegang saham) sebagai penjaminan surat utang US$ 203 juta,

#C3. Ternyata, ada “Pejabat” lain yang diindikasikan IKUT MENIKMATI segala sesuatu yang berbau fiktif itu :

* Indikasi setoran valuta asing kepada Zedrick Emir Moeis (F-PDIP) tanpa disertai fisik banknote. Jumlah masuk sebesar US$ 337.092 dan jumlah keluar US$338.629. Dana valas tunai pada 5 Maret 2008, 16 Mei 2008 dan 17 Juli 2008 sebasar US$ 217.400.
* “Transaksi Keuangan Mencurigakan atas Nama ZEM”, berkaitan dengan penggelapan dana kas valuta asing Bank Century. Tertera pula tulisan tangan “Confidential for Anis Matta”
* Mukhamad Misbakhun (F-PKS) mengakui letter of credit (L/C) yang diajukan perusahaannya di Bank Century pada tahun 2007 mengalami gagal bayar karena sedang krisis global.
Apakah : valas tak berperingkat, L/C fiktif, pemberian kredit fiktif, biaya2 fiktif, utang2 yang macet, penggelapan oleh antaboga dll yang dilakukan selama bertahun2 itu tidak diketahui oleh pihak Bank Indonesia (sebelum di bawah kepemimpinan Pak Boediono) ?

#C4. Pak Boediono baru menjadi Gub. BI tgl 17 Mei 2008, beliau langsung menginventarisir semua kebobrokan Bank Century shg pada tgl 06 Nov 2008 beliau menetapkan Bank Century dengan status “DALAM PENGAWASAN KHUSUS”, dengan alasan :

* Rp 133 miliar reksa dana rupiah yang dikeluarkan Signature macet,
* Rp 2,2 triliun surat berharga valas seperti US Treasury Strips, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate Deposits (NCD) macet,
* Rp 1,44 triliun kredit kepada pihak2 yg terkait dgn pengurus / pemilik lama Bank Century macet,
* Rp 1,87 triliun tagihan akseptasi Letter of Credit (L/C) kepada pihak2 yg terkait dgn pengurus / pemilik lama Bank Century macet,
* Rp 1,5 triliun dana nasabah yang diinvestasikan pada reksa dana Antaboga (dgn cara ilegal)

#C5. Dalam 6 bulan jabatannya, Pak Boediono ingin mulai memperbaiki “WARISAN LAMA” kebobrokan Bank Century, tapi beliau berhadapan dengan :

* Okt – Nov 2008 : US$ 56 juta utang tidak mampu dibayar oleh pemilik saham, akibat dari begitu banyaknya hal2 yang macet dan fiktif akibat mismanagement dan penggelapan2,
* 14 Nov 2008 Bank Century yang sekarat pun kalah kliring, sehingga diberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar,
* 22 Nov 2008 KSSK memutuskan agar Pemerintah melalui LPS untuk mengambil alih Bank Century dengan biaya Rp 632 miliar, karena gagalnya Bank tsb dianggap mengancam perekonomian yang sedang diancam oleh krisis.
* 23 Nov 2008 akibat sudah terlalu bobrok, US$ 179 juta surat2 berharga macet, sehingga dianggap perlu mendapat suntikan BailOut sebesar Rp 2,776 triliun
* Celakanya, lagi2 US$ 178 juta Letter of Credit macet, selain macet L/C itu juga ternyata fiktif, sehingga rangkaian dana BailOut berikutnya disuntikkan oleh LPS kepada Bank Century

#D. Ternyata, selain lebih meminimalisir kerugian Negara (jika dibandingkan dengan menutupnya) kebijakan BailOut itu juga memberikan bonus sebagai berikut :
#D1. Mengamankan bursa saham dan industri perbankan dari ancaman krisis :
* Oktober 08 ; penutupan pasar saham mendadak, pertama kalinya dalam sejarah
* Oktober 08 ; Rupiah dan IHSG masih tersungkur di level rawan
* Oktober 08 ; BEI suspensi enam saham Bakrie Group
* Desember 08 ; sisi fiskal yang jadi harapan menyelamatkan perekonomian RI
* Desember 08 ; Wakil Presiden Jusuf Kalla : “Indonesia tengah dilanda ‘banjir kiriman’ krisis keuangan dari AS “
* November 2008 ; hanya gara-gara Bank (SECUIL) Century kalah kliring bisa berakibat fatal terhadap saham perbankan dan perekonomian secara umum jika BI tidak menyelamatkannya

#D2. Karena, jika industri perbankan dan bursa saham sampai terkena dampak krisis, maka berikutnya adalah ke sektor riil :

* Oktober 2008, Bambang Soesatyo ; industri tekstil dan alas kaki akan mem-PHK 250 ribu pekerjanya juga oleh industri makanan dan baja, Ade Sudrajat : 70.000 tenaga kerja di Jawa Barat terancam PHK
* November 2008, Menakertrans menerima permintaan 6 perusahaan untuk merumahkan 13 RIBU karyawan
* Desember 2008, Depnakertrans ; s/d 12 Des 08 PHK meningkat 41.415 pekerja terkena PHK + rencana PHK, serta 25.688 pekerja dirumahkan + rencana dirumahkan
* Desember 2008, prediksi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ; 1,5 JUTA karyawan di Indonesia, 300 RIBU TKI di Malaysia, 50 RIBU TKI di Korea Selatan terancam PHK

#D3. Lebih parahnya, jika sektor perbankan sampai gugur, bukan tidak mungkin akan terjadi :

* terulangnya the great “Bantuan Likuiditas Bank Indonesia”, secara garis besar adalah sebagai berikut :
- 1 November 1997 : pemerintah akhirnya mencabut izin usaha 16 bank. Walau dana nasabah ditalangi pemerintah => kepanikan tak bisa dihindari => rush dan capital fight => rupiah anjlok dari Rp 2.000 hingga Rp 14.000 per US$ 1
- Biaya yang dikeluarkan negara untuk ke-95 bank itu mencapai Rp 650 triliun, terdiri dari BLBI, obligasi rekap, surat utang penjaminan, dan dana talangan.
- Bahkan, Rp 144,53 triliun diantaranya mengalami kebocoran sebesar 95,78% yaitu sekitar Rp 138,44 triliun bocor !! (versi BPK dan BPKP)
- Beban krisis yang diatasi dengan BLBI itu harus ditanggung masyarakat dalam bentuk bunga dan cicilan pokok obligasi rekap yang mencapai Rp 1.100 triliun hingga 2019
- BPPN yang ditugasi mengelola aset Rp 657 triliun untuk recovery dana BLBI itu hanya mampu menyetor Rp 163 triliun ke kas negara, kurang lebih hanya 28% atau tekor Rp 494 triliun !!
- Atas “prestasi” kinerja 5.000 pegawai BPPN (98 – 03) itu menghabiskan biaya operasional sebesar Rp Rp 7,946 triliun dengan pesangon Rp 500 miliar (ada isu Rp 10 triliun)
- BPPN yang dibubarkan tanggal 27 Februari 2004, apakah karena terkait dengan keinginan Kepala BPPN sendiri untuk mempercepat pembubaran BPPN ?! ada kepentingan apakah hingga harus dipercepat pembubarannya pada tahun 2004 ?!

 

#E. Bisakah disimpulkan seperti ini ?
#E1. Para pejabat Bank Indonesia periode 2001-2008 : AN, SF dan BA terindikasi “membiarkan” Robert Tantular dkk melakukan segala tindakan ilegal dan fiktif itu selama bertahun-tahun.
#E2. Para politisi ZEM, AM dan MM terindikasi “ikut menikmati” valas tunai tanpa pembukuan dan L/C fiktif dari Robert Tantular dkk pada tahun 2007-2008, kalo itu benar, maka itulah eksekutor tumbangnya Bank Century pada tanggal 14 Nov 2008 (saat kalah kliring)
#E3. Demi menjaga stabilitas perekonomian secara keseluruhan (disamping memang BailOut lebih menghemat kerugian Negara), tgl 14 dan 21 Nov 08 Pak Boediono yang baru menjabat Gubernur BI selama 6 bulan dengan terpaksa mengusulkan untuk menyelamatkan Nasabah Bank Century yang jadi korban perampokan itu.
#E4. Selanjutnya, pimpinan penanganan Bank Century (Bank Mutiara) diserahkan kepada Bpk. Maryono yang terkenal kredibilitasnya sebagai “Bapak Bencana Alam & Krisis”
#E5. Berikutnya, Pak Boediono dituding bersalah karena mengusulkan untuk menyelamatkan Bank Century oleh ZEM, AM dan MM. Apakah karena ZEM, AM dan MM merasa kesal tidak bisa menikmati Bank Century lagi ?!
#E6. Kemudian AN, SF dan BA pun ikut menyalahkan Pak Boediono atas penyelamatan itu, apakah keinginan AN, SF dan BA untuk melikuidasi Bank Century itu untuk menghilangkan jejak “kelalaian” mereka ?!
#E7. Lebih parah, Ibu Sri Mulyani yang “baru bersentuhan” dengan Bank Century pada tanggal 21-22 Nov 2008 pun ikut disalahkan atas perannya memutuskan untuk menyelamatkan nasabah Bank Century.
#E8. Bahkan, sebelum tuduhan atas Ibu Sri Mulyani itu terbukti, banyak pihak yang menghujat seolah menafikkan semua kredibilitas , integritas dan prestasi yang telah dicapainya.
#F. Harapan sebagai rakyat kepada wakilnya di DPR :
#F1. Bukankah lembaga pemerintah ini sudah mencukupi kredibilitasnya ? (Kecuali kalo tidak percaya)

* PPATK yang berkompeten menelusuri aliran dana SEBELUM dan setelah BailOut Bank Century,
* BPK yang berkompeten untuk menghitung ada/tidaknya kerugian Negara,
* KPK yang berkompeten untuk menyelidiki ada/tidaknya tindak pidana korupsi oleh pejabat Negara.

#F2. Kalaupun ingin tetap meneruskan penyelidikan supaya TERANG BENDERANG (Kecuali kalo gak niat) :

* Minta sebanyak2nya informasi dari pelaku utama Robert Tantular, bukankah orangnya masih hidup ?!
* Minta sebanyak2nya informasi dari AN, SF dan BA, bukankah ketiganya telah lalai dalam melakukan pengawasan sehingga sampai terjadi Bank Gagal tepat di saat krisis ?!
* Minta sebanyak2nya informasi dari ZEM, AM dan MM atas ada tidaknya dana ilegal yang ikut mereka nikmati, bukannya malah membela seperti kelakuan Bpk Fachry Hamzah (F-PKS) ‘si terang benderang’ itu.
* Untuk mengetahui benar/tidaknya terjadi krisis di tahun 2008, minta informasi dari kalangan perbankan (Himbara, Perbanas dll), memang Bpk Akbar Faisal atau Bpk Gayus Lumbuun pernah ikut kursus ilmu perbankan dimana sehingga bisa menyimpulkan waktu itu ada krisis atau tidak.
* Bantu pihak Polri yang sedang berusaha melacak dan mengembalikan dana Rp 13 triliun yang digelapkan oleh Robert Tantular dkk itu.

#F3. Sementara PPATK, BPK dan KPK menyelidiki Bank Century, Anggota DPR sebaiknya mengusut kerugian yang lebih besar seperti :

* Kerugian akibat lumpur Lapindo Rp 45 Triliun Pertahun ataupun
versi Bappenas Rp 27,4 Triliun
* Cari solusi untuk membantu Pihak Polri yang berusaha menangkapi para pelaku ilegal fishing dan pembalakan liar yang menyebabkan kerugian Rp 19 triliun per tahun dan Rp 20,873 triliun.
* Cari solusi untuk membantu keamanan wilayah perbatasan dari praktek penjualan pasir laut yang menyebabkan kerugian Rp 237,328 triliun selama 24 tahun.
* Penjualan PT Indosat kepada anak perusahaan PT Temasek “hanya” Rp 3,5 triliun. Yang kemudian hanya dalam tiga tahun sudah ditawar kembali (buyback) oleh pemerintah Indonesia Rp 12 triliun. Akibat penjualan itu, Pemerintah dirugikan Rp 15 – 30 triliun akibat monopoli Temasek
* Kalau memang merasa sudah hebat hingga dengan gagah berani membentak WaPres Bpk. Boediono, lakukan hal yang sama pada pemilik PT. Freeport yang hanya memberi keuntungan Rp 36 triliun (92 – 05) sementara biaya untuk recovery lingkungan akibat tambang itu Rp 67 triliun, padahal sekitar 7,3 juta ton tembaga dan 724, 7 juta ton emas telah mereka keruk
* Bantu untuk mengusut penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Bumi Resources dan anak perusahaannya (2003 – 2008) sebesar Rp 11,426 triliun (versi ICW) padahal di tengah lilitan utang pajaknya, PT. BUMI Resources masih sempat mengucurkan fasilitas pendanaan kepada PT Multi Daerah Bersaing sebesar US$ 850 juta (Rp 7,9 triliun kurs Rp 9.300)

 

i.A. Investigasi BPK
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/12/15/brk,20091215-214058,id.html[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/93376-inilah_bocoran_hasil_audit_bpk_atas_century[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/108053-bpk_pertanyakan_suntikan_modal_rp_2_8_triliun[/url]
* [url]http://www.dutamasyarakat.com/artikel-25699-politisi-kecipratan-dana-century.html[/url]
* [url]http://koran.republika.co.id/koran/45/101814/BPK_Tetap_tak_Hitung_Kerugian_Negara[/url]
* [url]http://nasional.tvone.co.id/berita/view/32904/2010/02/10/bpk_beberkan_rincian_dana_century_sebelum_bailout/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/03/03/brk,20100303-229505,id.html[/url]
i.B. Analisa PPATK
* [url]http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/12/17/ppatk-belum-temukan-adanya-aliran-dana-century-ke-parpol[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/302028/339/ppatk-belum-temukan-aliran-dana-century-ke-parpol[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2010/02/09/173545/1296163/10/ppatk-temukan-aliran-mencurigakan-dari-anggota-dpr[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/15/339/303757/kpk-telusuri-nama-emir-moeis-di-data-ppatk[/url]
i.C. Klarifikasi LPS
** [url]http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=news&news_id=117[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2009/12/01/320/280770/320/inilah-rincian-penggunaan-dana-suntikan-lps-ke-century[/url]
.D. Evaluasi BPKP
* [url]http://www.detikfinance.com/read/2010/01/08/120422/1274217/5/bpkp-bailout-century-tidak-rugikan-keuangan-negara[/url]
.E. Sumbangsih PKS
*[url]http://pks-kalsel.or.id/berita/info-keadilan/diduga-ada-unsur-korupsi-pks-tantang-kpk-tangani-kasus-century.html[/url]
.F. Penilaian ICW
** [url]http://www.detiknews..com/read/2010/03/01/142039/1308581/10/icw-duga-ada-kongkalikong-misbakhun-dan-robert[/url]
ii.A. Recovery Aset Oleh MenKeu + BI + Pemerintah
*[url]http://sorot.vivanews.com/news/read/87960-berburu_harta_hingga_ke_seberang[/url]
* [url]http://www2.inilah.com/berita/politik/2009/12/15/222611/bi-pernah-cekal-tantular/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/01/08/brk,20100108-217929,id.html[/url]
ii.B. Penyelesaian Antaboga Oleh Bapepam-LK
* [url]http://www.kontan.co.id/index.php/investasi/news/28125/Bapepam-LK-Cabut-Izin-Usaha-Antaboga-Deltasekuritas[/url]
* [url]http://www.berita8.com/news.php?cat=3&id=18224[/url]
* [url]http://www.kabarbisnis.com/keuangan/pasar-modal/288785-Bapepam_LK_desak_kreditur_segera_pailitkan_Antaboga.html[/url]
ii.C. Penegakkan Hukum Oleh Polri + Kejaksaan
*[url]http://news.okezone.com/read/2010/01/11/339/292703/pengadilan-swiss-sita-aset-century[/url]
*[url]http://wap.vivanews.com/news/read/133987-kasus_century__hesham_rafat_segera_disidang[/url]
* [url]http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/10/91160/Aset.Bank.Century.Dilacak.ke.12.Negara[/url].
* [url]http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/30174[/url]
ii.D. Penyelidikan Tipikor Oleh KPK
*[url]http://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283327/kpk-belum-temukan-unsur-pidana-pada-kasus-century[/url]
* [url]http://inilah.com/news/read/politik/2009/12/14/221792/kpk-usut-aliran-century-ke-pejabat/[/url]
* [url]http://denpasar.bpk.go.id/web/?p=1607[/url]
* [url]http://ip52-210.cbn.net.id/hg/hukum/2010/01/25/brk,20100125-221341,id.html[/url]
* [url]http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/02/04/87570/CENTURYGATE-Chandra:-KPK-Belum-Temukan-Indikasi-Korupsi[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2010/02/15/339/303757/kpk-telusuri-nama-emir-moeis-di-data-ppatk[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/03/01/brk,20100301-229062,id.html[/url]
* [url]http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/307855/[/url]
iii.A. Persiapan Matang Pansus
*[url]http://www.nusantara-news.com/2009/12/untuk-biayai-penyelidikan-pansus-bank-century-usulkan-anggaran-rp-27-m.html[/url]
iii.B. Tujuan Pansus
*[url]http://www.beritabaru.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7098:angket-century-dpr-sepakati-pembentukan-pansus&catid=65:parlementaria&Itemid=54[/url]
iii.C. Temuan Penting Oleh Pansus Sepanjang Sidang
*[url]http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=4472&l=pansus-century-pegang-rekaman-pembicaraan-sri-mulyani-dengan-robert-tantular[/url]
* [url]http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=40016[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2009/12/17/232114/1262287/10/pansus-imbau-sri-mulyani-boediono-menonaktifkan-diri[/url]
* [url]http://news.okezone.com/read/2009/12/28/337/288714/idrus-pansus-akan-pelajari-buku-gurita-cikeas[/url]
* [url]http://www.detiknews..com/read/2010/01/12/231406/1277084/10/ada-perbedaan-data-budi-rochadi-merasa-dibandingkan-dengan-robert-tantular[/url]
* [url]http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/01/14/jk-tidak-dilapori-soal-bailout-bank-century[/url]
* [url]http://nasional.tvone.co.id/berita/view/31572/2010/01/14/jk_mengaku_tak_baca_sms_sri_mulyani/[/url]
* [url]http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/11036/Pansus-Duga-Marsilam-Bukan-Nara-Sumber.jp[/url]
* [url]http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/01/117726/3/1/Dasar-Hukum-Penyerahan-Bailout-KSSK-ke-KK-tidak-Ada[/url]
* [url]http://www.inilah.com/news/read/ekonomi/2010/01/21/296871/ekonom-bersitegang-status-sistemik-century/[/url]
* [url]http://politik.vivanews.com/news/read/125453-bpk_kembali_tegaskan__lps_itu_uang_negara[/url]
ii.D. Kesimpulan Cerdas Dari Pansus (Opsi A & C)
iii.E. Rekomendasi Penting Dari Pansus (Opsi A & C)
*[url]http://news.okezone.com/read/2010/03/02/339/308125/opsi-a-c-siap-dibawa-pansus-century-ke-paripurna[/url]
ii.G. Indikasi Potential Lost Akibat ‘Proses Politik’ Pansus
* [url]http://inilah.com/news/read/selamat-pagi-indonesia/2010/02/02/320622/century-gate-terus-mengganggu/[/url]
* [url]http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2010/02/07/fks,20100207-1098,id.html[/url]
iv.B. Beberapa Kebijakan Pemerintah Untuk Mengantisipasi Krisis
*[url]http://matanews.com/2008/10/31/apbn-pertumbuhan-6-sektor-riil-10-t/[/url]
* [url]http://www.detikfinance.com/read/2008/12/31/184842/1061681/4/stimulus-fiskal-2009-ditambah-rp-16-20-Triliun[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/23077-dpu_dapat_dana_stimulus_rp_6_Triliun[/url]
* [url]http://bisnis.vivanews.com/news/read/24996-stimulus_fiskal_2009_capai_rp_70_8_Triliun[/url]
v.C. Prestasi Indonesia Akibat Tercegahnya Krisis
*[url]http://politik.vivanews.com/news/read/19011-penerimaan_negara_melesat_jadi_rp_981_Triliun[/url]
* [url]http://politik.vivanews.com/news/read/18880-surplus_apbn_2008_kurang_dari_rp_60_Triliun[/url]
* [url]http://economy.okezone.com/read/2010/02/26/320/307361/indonesia-pemenang-dari-krisis-ekonomi-global#jumlahkomentarss[/url]

itu rangkuman dari mba Gusti Ayu Dipokusumo (facebooker)

 

Labels: , , , , ,

sby

Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle SBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menagkap Anggodo!

Oleh : Rina Dewreight

Sumber:
http://faktakriminalisasi.wordpress.com/2009/11/12/fakta-di-balik-kriminalisasi-kpk-dan-keterlibatan-sby/

Anggodo Widjojo, Sepak Terjang Kakak Beradik dari Kalimati

p4af14111c2adf 4 Anggodo Widjojo, Sepak Terjang Kakak Beradik dari Kalimati

Banyak kalangan hingga kini mempertanyakan belum ditahannya Anggodo Widjojo. Padahal, adik tersangka kasus korupsi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo itu diduga berperan besar dalam rekayasa untuk menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Siapa sebenarnya Anggodo Widjoyo? [baca: Anggodo Bebas!].

Anggodo Widjojo beserta Anggoro Widjojo–kini masih buron, adalah arek Suroboyo asli. Kakak beradik ini berkarier dan menjadi pengusaha sukses di Kota Pahlawan itu. Di kalangan pengusaha Surabaya, nama Anggodo dan Anggoro Widjojo memang tidak terlalu dikenal. Tapi, bila disebutkan nama asli Tionghoa-nya, yakni Ang Tju Nek (Anggodo) dan Ang Tju Hong (Anggoro), hampir semua pengusaha senior mengenal mereka. Bahkan, mereka mengetahui dengan citra tertentu kepada adik kakak itu.

Di mata para pengusaha papan atas Surabaya, Ang Tju Nek dan Ang Tju Hong adalah pengusaha yang banyak berkecimpung di bisnis ilegal. Bahkan, seorang pengusaha yang cukup dekat dengan keduanya sejak kecil, mengatakan, mereka dikenal bengal sejak kecil dan remaja. “Mereka sukanya berkelahi, terutama yang gemuk itu (Anggodo–Red.),” ujar seorang pengusaha senior, seperti dikutip Jawa Pos.

Jika di kalangan teman remajanya Anggodo dikenal sebagai anak muda yang suka main pukul, penampilan Anggoro kebalikannya. Pria yang terakhir menjadi bos PT Masaro Radiokom, perusahaan rekanan departemen dalam proyek sistem komunikasi terpadu serta Motorola, perusahaan teknologi informasi terkemuka Amerika itu, dikenal sebagai pemuda yang cerdas dan tangkas. “Anggoro lebih kalem. Tapi, dari gerak matanya dia sebetulnya cerdas dan tangkas dalam bisnis,” imbuh sumber yang seorang pengusaha itu.

Boleh dibilang, bakat bisnis Anggodo dan Anggoro menurun dari ayah mereka, Ang Gai Hwa. Sebagai perantau dari Tionghoa, Gai Hwa di kalangan pengusaha-pengusaha perintis industri di Surabaya dikenal supel dan suka bergaul. Gai Hwa bekerja sebagai penjual dinamo di kawasan Kalimati (sekarang Kompleks Kembang Jepun, Red.), Surabaya. “Orangnya suka cerita, karena itu dia banyak teman dan relasi,” jelasnya.

Selain meneruskan bisnis sang ayah, Anggodo dan Anggoro terus mengembangkan bisnis keluarga. Sayang, karena sifat bawaan keduanya, lahan bisnis baru yang dipilih sering menyerempet hal yang melanggar hukum. “Karena itu, mereka mulai dijauhi kolega-kolega. Padahal, kami menyayangkannya. Bagaimanapun, mereka saudara sekampung halaman di Tionghoa,” ujar sumber itu.

Satu di antara bisnis yang sempat mendatangkan penghasilan melimpah bagi Anggoro dan Anggodo adalah menjadi agen Sumbangan Dana Sosial Berhadiah alias SDSB–judi yang dilegalkan pemerintah pada akhir era 80-an. “Apalagi mereka dekat dengan Roby Ketek (nama asli Rudy Sumampow, pengusaha terkaya Surabaya era 80-an),” ungkapnya. Kongsi bos SDSB yang dekat dengan banyak pejabat pusat di Jakarta itu, Anggodo dan Anggoro mendapat keuntungan melimpah hingga mampu membeli kompleks perkantoran dan hiburan Studio East di kawasan Simpang Dukuh, Surabaya.

Pada awal 90-an, bisnis dua bersaudara itu memasuki masa suram. Sejak itulah, kakak beradik ini tak terdengar kiprahnya di jagat bisnis Surabaya. Kabar keduanya baru muncul 10 tahun kemudian, saat mereka mendirikan PT Masaro Radiokom dan lebih mengejutkan lagi mereka sukses menjadi agen pemasaran Motorola, perusahaan telekomunikasi papan atas asal Amerika Serikat. Sejak itu mereka kembali sering muncul di pergaulan pengusaha Surabaya, meski sebatas gathering dan entertainment.

Namun, kelompok pengusaha senior Surabaya kembali kecewa saat mengetahui bahwa perilaku Anggodo dan Anggoro tidak berubah. “Ternyata, saat sukses lagi, muncul sombongnya,” ujarnya. Bahkan, di kalangan penikmat dunia malam di Jakarta dan Surabaya, Anggoro dikenal sebagai pengusaha yang suka berfoya-foya.

Nah, perilaku foya-foya itu kembali membuat kolega pengusaha mulai menjauhi keduanya. “Para sesepuh pengusaha di sini prihatin, kenapa punya uang dihambur-hamburkan, kenapa tidak disumbang ke kampung halaman (di Negeri Tiongkok–Red.),” ujarnya. Karena itu, saat Anggodo dan Anggoro kini tersandung masalah hukum di Ibu Kota, banyak pengusaha yang memilih berpaling muka.

Adapun Anggodo sebenarnya adalah pengusaha kayu jati. Namun, Anggodo bukan pengusaha kayu jati biasa. “Dia rajanya jati. Kalau tak lewat dia, kayu jati sulit bisa keluar dari Perhutani,” kata seorang bekas pengusaha kayu yang cukup ternama kepada Jawa Pos. Menurut dia, kayu Jawa adalah spesialisasi Anggodo. “Terutama kayu jati yang diolah untuk flooring (lantai),” ucapnya. Di bisnis itu Anggodo boleh dibilang “memonopoli”, terutama di Jawa. “Kalau tak lewat dia (Anggodo), selalu saja ada masalah dengan Perhutani,” tambahnya.

Besar lewat bisnis kayu jati, Anggodo lantas melebarkan sayap. Dia mulai bersentuhan dan menjalin kedekatan dengan aparat hukum. Setapak demi setapak, dia membangun “karier” sebagai makelar kasus kelas kakap di Surabaya. “Boleh dibilang, saat saya masih ingusan, Anggodo sudah menjadi raja di Surabaya. Sepanjang 1990-an, nama Anggodo bisa menjadi jaminan kasus selesai,” tutur seorang perwira polisi yang mengaku cukup dekat dengannya.

Perwira tersebut mengatakan, kelebihan Anggodo adalah sifatnya yang royal, gampang berkomunikasi, dan bisa di-sambati. “Sering, meski hanya kongkow-kongkow, Anggodo memberikan uang tanpa ada pretensi apa pun,” tuturnya. Selain itu, perhatian Anggodo kepada seseorang pun sampai ke keluarga. Misalnya, Anggodo tak jarang membantu pengobatan anak seorang temannya yang sakit. Tapi, pada gilirannya, ketika Anggodo sedang “butuh”, teman-temannya tadi pun segan untuk tak membantunya.

Maka bukan pemandangan yang aneh, di setiap acara kongkow Anggodo di Surabaya, selalu terlihat aparat penegak hukum. Entah itu pejabat polisi, kejaksaan, dan sebagainya. Luasnya jaringan (yang siap membantunya) itulah yang membuat Anggodo menjadi makelar kasus yang paling andal di Surabaya. Kabarnya, saat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Susno Duadji pun cukup dekat dengannya sewaktu di Surabaya.

Seiring dengan perkembangan waktu, teman-teman yang telah “dibina” Anggodo sejak masih menjadi perwira menengah atau bahkan pertama, pun telah menapak karier yang lebih tinggi. Itu pulalah yang membuat Anggodo menapaki status lebih tinggi. Konsekuensinya, sejak 2002, Anggodo lebih sering di Jakarta. Wilayah “permainan”-nya pun kini di Jakarta, bukan hanya lokal Surabaya. “Ke Surabaya bila ada kasus-kasus yang penting saja, atau ada kasus-kasus khusus,” tambah perwira tersebut.

Di Ibu Kota, sumber-sumber di kepolisian mengatakan kelas Anggodo untuk “membereskan sebuah kasus di bawah tangan” sudah selevel dengan Artalyta Suryani, pengurus kasus Sjamsul Nursalim yang dibekuk KPK, beberapa waktu lalu. “Sangat kakap dan punya akses langsung ke pejabat-pejabat penentu keputusan,” tuturnya.

Malah menurut sumber tersebut, Anggodo dulu pernah dimintai tolong Antasari Azhar untuk mengurus kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan dirinya. Namun, karena bukti-bukti sudah kuat, dan “terlalu berbahaya untuk dimainkan”, Anggodo tak sanggup. Akhirnya kasus tersebut jalan terus. Lantaran itulah, Antasari kemudian memerintahkan anak buahnya untuk membidik Anggoro. “Di mana kemudian, Anggoro dan Anggodo `menyerang balik` ke KPK,” tuturnya. Meski kebenarannya harus dibuktikan terlebih dulu, yang jelas, runtutan kronologinya cukup masuk akal.

Selain itu, Anggodo dikenal sangat flamboyan. Dia gampang luluh terhadap wanita. Ong Yuliana adalah salah satu contohnya. Anggodo dan Ong Yuliana dikenal dekat sejak 2006. Itu ketika pria bernama Tionghoa Ang Tju Nek itu membantu kasus Ong Yuliana yang baru saja menjadi kontroversi di Surabaya karena dibantarkan oleh Polres Surabaya Selatan dalam kasus narkoba.

Terlebih, selain cantik, Ong Yuliana mempunyai kemampuan pijat totok yang cukup mumpuni untuk menyembuhkan penyakit saraf. Menurut penuturan salah seorang teman Yuliana, Anggodo pernah mengalami sedikit gangguan saraf yang membuat cara berjalannya sedikit agak menyeret. Nah, di tangan Yuliana kaki Anggodo bisa berjalan normal kembali. Inilah yang membuat Anggodo semakin lengket dengan wanita yang berkali-kali terjerat kasus narkoba ini. Kedekatannya dengan Anggodo membuat Ong Yuliana juga tertular “kesaktian”. Dia sempat menjadi kontroversi karena dibantarkan, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.

Pada 2007, Ong Yuliana ditangkap Satuan Narkoba Polwiltabes Surabaya. Namun, ketika ditangkap, Ong Yuliana tak mendapat keringanan. Beberapa sumber mengatakan, polisi “kapok bermain” dengan Ong Yuliana. Buktinya, Ong tetap ditahan. Namun, Kepala Unit Idik II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Effendi mengatakan, penahanan yang dia lakukan waktu itu sudah prosedural. “Kami tak pernah mau bermain-main dengan kasus narkoba,” tutur perwira yang kini menjabat Kanit Idik I Satnarkoba Polwiltabes Surabaya tersebut.

Hanya saja, dia membenarkan ketika menahan Ong Yuliana, Anggodo kerap menjenguknya. “Tapi, saya tak pernah menanyainya. Dia (Anggodo) mengaku sebagai temannya. Karena tak ada urusan dengan dia, saya tak pernah komunikasi,” tutur Effendi. Tapi, Effendi mengelak ketika ditanya apakah Anggodo pernah mencoba “mengaturnya”? “Tidak, tidak pernah. Buktinya, Yuliana tetap kami tahan,” ucap Effendi.

Adapun Surabaya Post menulis, nama Anggodo dan Anggoro memang tidak begitu asing di telinga perwira-perwira kepolisian yang berdinas di Polwiltabes Surabaya. Dikatakan salah satu perwira kepolisian yang berdinas di Polwiltabes Surabaya, Anggoro pernah datang ke Satuan Reserse Kriminal. Namun ia mengaku tidak tahu dan tidak mengerti kedatangan Anggoro.

Selain pernah bertemu di Satreskrim, Anggoro juga sering sekali mengajak rekan-rekannya dugem (dunia gemerlap). Dikatakannya, ia dulu pernah diajak di sebuah diskotek terkenal di Surabaya dan mentraktir segalanya. “Saya dulu tidak tahu siapa orang ini, kok ngajak orang-orang ke hiburan malam dan semua dibayarinya. Saya kan cuman diajak saja. Eh, tahunya saya ya baru-baru ini kalau dulu yang ngajak itu Anggoro,” ungkapnya. “Itu pun nggak cuman sekali, seringlah pokoknya. Yang jelas dia itu suka foya-foya,” tambah dia.

Anggodo juga pernah dipanggil DPRD Surabaya. Menurut Musyafak Rouf, mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009, Anggodo pemilik Restoran Valencia di Kertajaya. Pada tahun 2005, restoran itu ramai dikunjungi pelanggan. Saking ramainya parkir mobil membludak ke jalan raya.

Kondisi itu menimbulkan banyak keluhan warga. Akhirnya dilaporkan ke DPRD. “Dewan sempat mengundang Anggodo untuk hearing (dengar pendapat). Hasilnya, Anggodo diminta menertibkan parkir kendaraan pengunjung restorannya,” cerita Musyafak di kantornya, Rabu pagi silam, kepada Surabaya Post.

Sementara menurut salah satu bankir di Surabaya, Anggodo cukup terkenal di kalangan pengusaha keturunan Tionghoa. Sebab, pria itu dinilai cukup lihai membantu berbagai sengketa hukum para pengusaha. “Dia sih pengusaha abu-abu, maksudnya tidak jelas industrinya apa, tapi yang jelas dia memang makelar kasus,” ujar bankir itu yang enggan disebut jati dirinya.

Tidak hanya di Surabaya, Anggodo juga memiliki jaringan hingga Jakarta dan luar Jawa. Meski demikian, menurut bankir tersebut, Anggodo sebenarnya hanya pembantu Anggoro. “Anggoro itu secara personel baik, juga sering ikut kegiatan sosial. Dia kan yang sebenarnya punya duit,” jelasnya.

Terkait apakah Anggoro Widjojo mantan bos PT Masaro Radiokom pernah mencari kredit ke tempatnya. Ia mengakui, memang pernah, tapi pihaknya tidak menyetujui karena risikonya terlalu besar. “Saya sekadar kenal dan tahu dia salah seorang pengusaha Surabaya. Tapi karena katanya agak nakal, kami tidak berani risikonya bisa macet,” jelasnya. Ia juga mendengar kalau Anggoro juga memiliki anak perusahaan di Gresik. “Cuma tak tahu bergerak di bidang apa,” katanya.

Merujuk paparan rekaman di Mahkamah Konstitusi, Selasa silam, dia mengaku tidak terlalu terkejut. Soalnya, bukan rahasia lagi kalau Anggodo memang kerap membantu jika ada kasus terkait hukum. “Tapi saya terkejut dengan banyaknya nama yang muncul, bisa menghancurkan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia itu,” katanya.(ANS)

Source: http://berita.liputan6.com/hukrim/200911/250067/Sepak.Terjang.Kakak.Beradik.dari.Kalimati

marzuki-alie2

Ketua DPR Marzuki Alie: ‘The Untouchable’ di hadapan KPK, Calon Doktor dari Malaysia

Marzuki Alie: The Untouchable
H. Marzuki Alie, SE, MM adalah Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat dan dia termasuk dalam tim pemenangan Partai Demokrat (PD) dan pasangan SBY-Boediono sebagai sekretaris tim pelaksana kampanye. Pada Pemilu Legislatif 2009 lalu dia berhasil melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan DKI III yang melingkupi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Pria kalem yang lahir di Palembang 6 November 1955 ini mengawali karir politik di Partai Demokrat pada 2003 karena ada sosok SBY yang dianggapnya santun, jujur dan adil. Ia pernah menjabat di Majelis Pertimbangan Daerah PD Sumatera Selatan (2003-2004), lalu menjadi fungsionaris DPP PD (2004-2005) dan kemudian dipercaya menjadi sekretaris jenderal DPP PD untuk masa bakti 2005-2010.

Lulusan magister manajemen UNSRI yang juga hingga kini masih tercatat sebagai kandidat PhD Program Universiti Utara Malaysia sempat menjadi pengajar di LB PAAP-FE di UNSRI pada tahun 1984-1989. Dia juga kerapkali memberikan kuliah umum di Universitas Indo Global Mandiri (IGM) Palembang, menjadi narasumber di berbagai seminar dan pelatihan Political Marketing. Pada 2002 hingga 2006, Marzuki pernah menjadi anggota Dewan Pendidikan Kota Palembang, KOPERTIS Wilayah II pada tahun 2002.

Suami Asmawati, yang juga anggota anggota DPD RI dari Sumatera Selatan periode 2004-2009 ini, juga pernah bekerja di PT Semen Baturaja (persero) selama 26 tahun dan sempat dipercaya menjadi Direktur Utama pada 1999. Marzuki juga pernah menjadi Direktur Instalatur PLN Wilayah IV Sumbagsel selama 14 tahun. Dan ia juga pernah bekerja di Direktorat Perbendaharaan Ditjen Anggaran Departemen Keuangan (1975-1979) dan Kantor Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan di Palembang (1979-1980).
Di bidang kemasyarakatan dan profesi, ia menjadi Ketua Forum Komunikasi Ahli Komputer BUMN Semen Indonesia (1992-1996), aktif di Asosiasi Semen Indonesia Ketua Umum Serikat Karyawan PT.Semen Baturaja (1998- 2001), anggota Majelis Pertimbangan Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia (1998 – 2001), anggota Dewan Pembina Ormas DPP Suara Bangsa (2003 -2005), anggota Dewan Pembina Ormas DPP AMDI (2003 – 2005) dan ketua WANBIN Forum Pemuda Keadilan Pusat (2003 – 2005).

Prestasi yang layak dicatat dalam karirnya sebagai salah satu pejabat BUMN adalah ketika pada 1999 ia mampu melakukan restrukturisasi kredit bermasalah PT Semen Baturaja di BPPN senilai Rp 488 miliar melalui cash settlement. Langkah Marzuki yang diangkat sebagai direktur pada 1999 juga mampu menyelamatkan PT Semen Baturaja dari kebangkrutan tanpa bantuan sedikitpun dari pemerintah. Pada waktu itu tim dari Independen Appraisal Company menilai akibat dari kebijakan yang diambil Marzuki, pemerintah mampu menyelamatkan dana sebesar Rp 1,2 trilliun.

Restrukturisasi yang dilakukan Marzuki Alie juga sekaligus merupakan bantahan terhadap penilaian pihak asing yaitu Boston Consulting Group (BCG) yang menilai PT Semen Baturaja bangkrut dan dinyatakan negatif. BCG juga menyarankan agar pemerintah Indonesia harus menjual PT Semen Baturaja dengan nilai nol, dan semua hutang diambil alih calon pembeli atau investor.

Kepiawaiannya dalam menjalankan perusahaan plat merah membawanya berhubungan langsung dengan orang nomor satu di Partai Demokrat, SBY. Sebelumnya Marzuki juga merupakan fungsionaris Majelis Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan pada tahun 2003-2004 dan fungsionaris DPP PD (2004-2005).

Jabatan terakhir Marzuki Alie di PD adalah Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, dan di Tim Sukses SBY-Boediono didapuk sebagai Sekretaris Tim Pelaksana Kampanye.
Posisi politik strategis yang dimiliki Marzuki Alie membuatnya menjadi orang penting di Partai Demokrat. Ketika partai ini sibuk mencari pasangan koalisi, Marzukilah yang menjadi salah satu perumus untuk menentukan partai mana saja yang layak berkoalisi dengan Partai Demokrat. Selain itu, Marzuki juga masuk dalam jajaran elit Partai Demokrat yang sering juga disebut sebagai Tim Sembilan. Tugas tim ini adalah merumuskan apa saja kriteria dan siapa yang pantas mendampingi SBY dalam kompetisi Pilpres mendatang.

Ketika ada wacana Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan akan berkoalisi, berkembang pula wacana untuk mencairkan komunikasi antara Mega-SBY. Waktu itu, Marzuki mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa Mega tak pantas menemui SBY karena jabatannya sebagai Presiden. Marzuki menyarankan Mega untuk ketemu Ketua Umum Partai Demokrat terlebih dahulu sebelum bertemu SBY.
Pernyataan Marzuki tersebut mendapat reaksi keras kubu PDI-Perjuangan. Taufik Kiemas misalnya, menyebut Marzuki sebagai politisi arogan, tidak tahu diri dan tidak mencerminkan kedewasaan berpolitik.
Marzuki pula yang menyarankan agar diadakan evaluasi terhadap duet SBY-JK untuk rencana Pilpres, sehingga membuat kubu Golkar kegerahan. Marzuki menilai selama ini, Jusuf Kalla sebagai orang nomor dua di pemerintahan terkesan keluar jalur dan sulit dikendalikan. Marzuki pula bersama Hadi Utomo dan Anas Urbaningrum yang merumuskan poin-poin kesepakatan dengan Partai Golkar yang salah satu poinnya secara eksplisit menolak Jusuf Kalla sebagai cawapres dari Partai Golkar. Poin kesepakatan tak tercapai, perpisahan SBY-JK pun terwujud juga. Akhirnya mereka sama-sama maju sebagai capres dari partainya masing-masing.

Karir Marzuki Alie dalam politik sebenarnya tak semulus itu. Sebagai anggota legislatif, dirinya pernah tersangkut tindak korupsi bersama Jhonny Allen Marbun yang merugikan negara hingga Rp. 100 milyar. Bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memanggil Jhonny Allen Marbun untuk dimintai keterangannya, tidak begitu dengan Marzuki Alie.

Tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh kedua tokoh Partai Demokrat tersebut terjadi bersamaan dengan tindak korupsi yang dilakukan oleh anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Jamal yang terbukti menerima aliran dana dari US$ 90 ribu dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Di lain waku KPK juga berhasil mendeteksi adanya aliran dana yang mengalir ke kantong Jhonny Allen Marbun sebesar Rp 1 milyar dan Marzuki Alie.

Bila KPK berhasil mengirim Abdul Hadi Jamal yang juga merupakan kader PAN ke hotel prodeo, dalam kasus yang juga sama tidak berhasil menggiring Jhonny Allen Marbun dan Marzuki Alie. KPK memang pernah memanggil Jhonny Allen untuk dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi di Departemen Perhubungan, tetapi KPK tidak bisa menyentuh Marzuki Alie baik itu untuk pemeriksaan atau pemanggilan semata. Karenanya, Marzuki Alie sering dijuluki the untouchable.

sumber: http://kanalpemilu.net/berita/Marzuki%20Alie%20The%20Untouchable

 

Kejaksaan Hentikan Korupsi Terduga Marzuki Ali

 Kejaksaan Hentikan Korupsi Terduga Marzuki Ali Jumat, 2 Oktober 2009 | 16:12:33
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui penyidikan kasus korupsi BUMN PT Semen Baturaja, Sumatera Selatan yang diduga melibatkan Ketua DPR Marzuki Alie telah dihentikan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengakui Kejaksaan Tinggi Sumsel mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) enam bulan lalu.

“Seharusnya yang jadi terdakwa utama itu kan pimpro. Pimpro itu adalah direktur pelaksana sedangkan Marzuki sebagai direktur komersial,” ujar Marwan di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (2/10).
Lalu mengapa, Marzuki sempat ditetapkan sebagai tersangka? Marwan mengatakan pada 2004 itu, Kejati Sumatera Selatan mendapat tekanan dari LSM dan kekuatan politik. Namun, setelah dicek, tidak ada keterlibatan Marzuki makanya penyidikan terhadap Sekjen Partai Demokrat itu dihentikan.
“Kejaksaan tinggi disana mencaplok saja. Sekarang tidak ada kejaksaan seperti itu. Kalau ada akan ditindak,” tambahnya.

Perlu diketahui, pada Agustus 2004, Marzuki Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati Palembang karena diduga korupsi dalam proyek optimalisasi pabrik semen PT Semen Baturaja pada tahun 1997-2001. Diduga, 20 persen dari total anggaran Rp 600 miliar untuk proyek optimalisasi telah diselewengkan saat barang dan material, Marzuki Ali menjabat sebagai Direktur Komersial di BUMN tersebut.
Di tempat terpisah, disebutkan kalau ekses dugaan keterlibatan Marzuki Ali dalam kasus korupsi dapat semakin mencoreng nama baik DPR untuk ke depannya.

Hal ini setidaknya dikemukakan Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismed Hasan Putro. Katanya, saat ini anggota dewan memikul dosa-dosa DPR lama yang berkaitan dengan kelambanan kinerja serta kasus-kasus korupsi yang hingga kini masih mengendap. Diantaranya, dugaan keterlibatan anggota DPR terpilih asal Partai Demokrat itu juga, yakni Jhonny Allen Marbun, dalam pembangunan dermaga di Indonesia Timur.

“Jangan citra parlemen tambah jelek karena kehadiran dia. Kalau tidak diklarifikasi akan sama jeleknya dengan DPR lama,” ucapnya.
Perlu diketahui, pada Agustus 2004, Marzuki Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena diduga korupsi dalam proyek optimalisasi pabrik semen PT Semen Baturaja pada tahun 1997-2001. Diduga, anggaran Rp 600 miliar untuk proyek optimalisasi telah diselewengkan. Saat itu, Marzuki Ali menjabat sebagai Direktur Komersial PT Semen Baturaja. Namun, kasusnya di SP3 oleh Kejaksaan.

Sumber:

http://www.gomedan.com/?open=view&newsid=303

57151_menteri_perekonomian_sri_mulyani_indrawati_dan_gubernur_bank_sentral_boediono_300_225

Reinkarnasi Mafia Berkeley, Godfather Boediono

Ekonom Senior Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan menganggap nama-nama yang akan muncul dalam tim ekonomi kabinet Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono merupakan bagian dari mafia Berkeley.

Nama-nama seperti Sri Mulyani Indrawati, Anggito Abimanyu, Chatib Basri dan Raden Pardede masih merupakan satu kubu di bawah payung Beodiono.

Mereka adalah reinkarnasi Mafia Berkeley dengan sang Godfather Boediono.
“Kalau dulu kan Widjojo, sekarang Boediono,” kata dia di Jakarta, 15 Oktober 2009.
Dulu, di jaman Soeharto, geng tim ekonomi Lapangan Banteng, kantor pusat Menko Perekonomian memang dikenal sebagai Mafia Berkeley karena alumni dari University of California, Berkeley.

Mereka dipimpin oleh begawan ekonomi Widjojo Nitisastro, dengan anggota JB Sumarlin, Ali Wardhana, Emil Salim dan Dorodjatun Kuntjoro-jakti. Mereka adalah dosen-dosen ekonomi UI dan dianggap sebagai penganut paham yang cenderung mengarah ke ekonomi liberal.

Boediono, meskipun dari UGM dan bukan jebolan universitas yang sama juga dianggap bagian dari mafia tersebut. Ketika itu, Boediono dianggap menjadi murid mereka karena menjabat Direktur BI yang saat itu BI masih bagian dari Dewan Moneter, belum independen seperti sekarang.

Sedangkan, Sri Mulyani, Chatib Basri yang juga jebolan UI merupakan murid para ekonom Mafia Berkeley. Sri Mulyani memperoleh gelar doktor dari University of Illinois Urbana Champaign, USA. Chatib memperoleh gelar PhD bidang ekonomi pada 2001 dari Australian National University.

Akan halnya, Anggito Abimanyu dan Raden Pardede juga jebolan dari perguruan tinggi Amerika Serikat. Anggito adalah Doktor Ekonomi jebolan University of Pensylvania. Sedangkan, Raden Pardede adalah doktor ekonomi lulusan sebuah universitas di Boston, Amerika Serikat.

Sumber:

http://bisnis.vivanews.com/news/read/97507-reinkarnasi_mafia_berkeley_pimpinan_boediono

Susno Duadji_Cicak_Buaya

Isu Komisi Untuk Susno Duadji

Tidak mudah bagi pengusaha tembakau Budi Sampoerna meminta kembali uangnya yang digelapkan pemilik lama Bank Century, Robert Tantular. Ia minta bantuan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk memfasilitasi pencairannya. Langkah ringan petinggi polisi ini justru menimbulkan aroma tak sedap. Apa betul ada komisinya?

WAKTU sudah melewati pukul sembilan malam. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji tak juga menunjukkan batang hidungnya. Padahal ia sebagai pengundang. Setelah dinanti lebih dari dua jam, barulah mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ini tiba di Restoran Bebek Bengil di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin lalu. ”Maaf terlambat, saya tarawih dulu dengan Presiden di Istana Bogor,” ucapnya sambil menyalami Tempo dengan senyum khasnya.

 

Sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal, Susno termasuk polisi yang paling banyak dicari wartawan. Maklum, setumpuk perkara kriminal besar—yang menyedot perhatian publik—hingga urusan ancaman teroris ada dalam genggamannya. Meski begitu, jika sudah duduk bareng, Susno bukan pejabat yang pelit bicara. Senin malam pekan lalu, misalnya, dia mengundang Tempo dan sepuluh wartawan lain berbuka puasa bersama di restoran kawasan Menteng itu. Begitu duduk di kursi, dia langsung berucap, ”Ini banyak yang enggak mengerti kasus (Bank) Century.”

Langkah penyehatan Bank Century memang ramai diperdebatkan selama lebih dari dua pekan kemarin, khususnya oleh Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Komisi Dewan mempertanyakan pembengkakan dana penyelamatan Century yang menjadi Rp 6,7 triliun dari laporan sebelumnya yang hanya Rp 632 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan, kalau bank yang dulu dimiliki Robert Tantular—kini berstatus terdakwa—ini ditutup, ada 23 bank berpotensi kolaps akibat penutupan itu.

Di balik silang pendapat soal penyelamatan bank itu, menurut Susno, di kalangan anggota Dewan merebak isu tak sedap. Dia disebut-sebut terlibat dalam proses pencairan dana milik salah satu nasabah terbesar Century, Budi Sampoerna. Kucuran dana segar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan itu memang disinyalir mengalir ke sejumlah nasabah prime.

Mendengar dirinya diisukan miring, Susno semula memilih tidak reaktif. Namun perkembangan kasus Century di gedung parlemen, menurut Susno, tak bisa lagi didiamkan. ”Kalau terus-terusan diam, dikira benar saya meminta (uang),” ucapnya. Padahal faktanya, kata dia, ”Sampai sekarang duit Budi belum cair.”
l l l
Rumor keberadaan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji dalam pusaran duit Budi Sampoerna di Bank Century sejatinya bukan hal baru. ”Dugaan itu” bahkan dikabarkan sempat tersadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Susno berang dan mengungkapkan ke media bahwa telepon selulernya telah disadap. ”Saya tidak sebut lembaga mana, ya, tapi saya jelas tahu telepon saya disadap,” katanya

(Tempo edisi 6-12 Juli 2009).

Tak ayal, publik pun disuguhi ”perselisihan” Susno dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang kemudian menelurkan istilah ”cicak-buaya”. Dalam wawancara khusus dengan Tempo awal Juli lalu, Susno mengumpamakan Komisi Pemberantasan Korupsi itu ”cicak” yang berani-beraninya menyadap telepon polisi—yang diistilahkan ”buaya”. ”Cicak kok melawan buaya,” begitu ucapnya dalam wawancara itu. Perseteruan itu sendiri memang serius dengan dipanggilnya ”cicak” untuk diperiksa oleh ”buaya” meskipun ”cicak” mengabaikan panggilan pertama, dan kini polisi menerbitkan panggilan kedua.

Kembali ke kasus Century. Keterlibatan Susno dalam urusan duit Budi, menurut sumber Tempo, terlihat dari dikeluarkannya dua surat Badan Reserse Kriminal, pada 7 dan 17 April 2009, yang menyatakan dana milik Budi Sampoerna dan US$ 18 juta kepunyaan PT Lancar Sampoerna Bestari di Bank Century ”sudah tidak ada masalah lagi”. Susno juga memfasilitasi beberapa pertemuan direksi Century yang dipimpin Maryono dengan pihak Budi di kantor Badan Reserse Kriminal.

Salah satu pertemuan itu dilaksanakan pada 29 Mei 2009. Di dalam dokumen minutes of meeting Bank Century disebutkan pertemuan dihadiri tiga petinggi Century. Mereka jugalah yang meneken dokumen itu, di antaranya Maryono (direktur utama) dan Ahmad Fajar (direktur). Dokumen itu juga mencantumkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dan Direktur Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Edmond Ilyas.

Pertemuan menelurkan dua kesepakatan. Salah satunya tentang persetujuan pencairan dana senilai US$ 58 juta—dari total Rp 2 triliun—milik Budi atas nama PT Lancar Sampoerna Bestari. Kesepakatan lainnya, pencairan dilakukan dalam rupiah. Sumber Tempo yang mengetahui pertemuan ini menilai kesepakatan itu menimbulkan tanda tanya. Sebab, kepolisian hanya berwenang mengusut tindak pidana penggelapan uang milik Budi oleh Robert Tantular, pemilik lama Bank Century, senilai US$ 18 juta. ”Kenapa yang US$ 40 juta juga ikut diurus polisi dan dibahas di kantor Bareskrim?” ujar sumber ini. ”Ada apa ini?”

Menurut sumber Tempo ini lagi, secara aktif pula Susno berkoordinasi dengan Maryono dan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito untuk melancarkan proses pencairan duit pengusaha tembakau itu. Atas upayanya itu, masih kata sumber ini, kepada Susno dijanjikan oleh Lucas, kuasa hukum Budi, komisi 10 persen dari jumlah uang Budi yang akan cair.

 

Perhatian Susno Duadji pada urusan duit Budi Sampoerna berawal dari laporan Lucas pada Maret lalu soal dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan manajemen Bank Century. Asal-muasalnya, manajemen Century menolak mengembalikan uang Budi sebanyak US$ 18 juta yang digasak Dewi Tantular—adik Robert Tantular yang masih jadi buron. Kini Robert menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap terlibat dalam penggelapan itu.

Susno langsung merespons laporan Lucas dengan memanggil Direktur Utama Bank Century Maryono dan pejabat Lembaga Penjamin Simpanan ke kantor Badan Reserse Kriminal. Dalam pertemuan itu, menurut Susno, Maryono meminta polisi tidak melakukan pemeriksaan kepada manajemen Century karena dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan nasabah. Jika pemeriksaan terjadi, nasabah akan menarik uang secara besar-besaran dari bank. ”Saya terima alasan Maryono, tapi saya juga bilang bahwa ini tidak bisa lama-lama,” kata Susno.

Nyatanya, kata Susno, setelah berbulan-bulan, Budi tetap tidak bisa mencairkan duitnya, sekalipun Badan Reserse Kriminal sudah mengeluarkan dua surat klarifikasi atas simpanannya. Tak cuma itu, pertemuan yang difasilitasi Susno di Badan Reserse Kriminal pun tak berujung pada pencairan duit Budi. ”Ini ada apa, katanya sudah digrujugin banyak, kok enggak bayar-bayar,” kata Susno, yang memang terus mempertanyakannya kepada manajemen Century.

Susno membantah keras soal komisi yang akan diterimanya atas usahanya mencairkan duit Budi. ”Boro-boro dapat itu,” ucapnya sambil tertawa lebar. ”Ongkos saya ke luar negeri untuk mendapatkan aset-aset Robert saja belum diganti.”

Soal surat klarifikasi yang ditekennya sendiri, Susno membenarkan. Menurut dia, surat yang dirancang Lucas itu dibuat atas permintaan direksi Century. ”Saya minta Lucas menulis sendiri apa isi surat itu, saya tinggal teken,” katanya.

Dia juga mengaku telah memfasilitasi pertemuan di kantor Badan Reserse Kriminal antara direksi Bank Century dan pihak Budi Sampoerna. Tapi Susno membantah ikut campur, termasuk memberikan advis penyelesaian uang Budi. ”Kalau tanya-tanya atau ikut campur, nanti dibilangnya mau dapat 10 persen, ha-ha-ha….”

Faktanya, kata Susno, hingga kini Century belum membayar sepeser pun kepada Budi. Padahal surat klarifikasi Badan Reserse Kriminal itu berarti uang Budi harus dikembalikan. ”Kalau tidak bayar terus, bisa ditangkap,” ujar Susno.

Lucas, yang mendapat kuasa dari Budi Sampoerna sejak 25 November 2008, juga membantah telah menjanjikan komisi kepada Susno. ”Maksudnya fee? Enggak ada sama sekali. Itu fitnah,” jawabnya saat diwawancarai Tempo di kantornya Selasa lalu. Dia juga membantah telah bertemu dengan Susno di Hotel Ambhara untuk membicarakan surat klarifikasi dan komisi 10 persen itu. ”Tidak ada pertemuan dengan Susno di Hotel Ambhara. Saya bertemu Susno selalu di kantor Bareskrim,” ujarnya.

Namun Lucas membenarkan telah mengadukan direksi Bank Century ke Badan Reserse Kriminal pada Maret lalu lantaran kesal duit kliennya tak kunjung cair. ”Sementara duit nasabah besar lainnya dicairkan,” ujarnya tanpa menyebutkan nasabah dimaksud. Menurut dia, baik surat klarifikasi maupun pertemuan di Badan Reserse Kriminal sepenuhnya atas desakan direksi Bank Century. Tanpa klarifikasi dari Markas Besar, uang tidak akan dicairkan. ”Sudah diklarifikasi, enggak beres juga,” ucapnya.

Maryono, saat diwawancarai Anton Aprianto dari Tempo di kantornya Selasa lalu, menolak memberikan keterangan rinci ihwal karut-marut duit Budi. ”Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena ini menyangkut nasabah,” paparnya.

Dia hanya membenarkan telah menerima dua pucuk surat klarifikasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji. Namun, menurut dia, surat itu tidak memerintahkan duit Budi segera dicairkan. ”Surat itu hanya clearance bahwa penyidikan atas penggelapan dana Bank Century sudah selesai,” katanya.
Dia membantah telah ditekan Badan Reserse Kriminal berkaitan dengan status duit Budi. ”Tidak pernah ada tekanan,” ujarnya. Maryono hanya tertawa lebar ketika disinggung soal pertemuan-pertemuan yang difasilitasi Susno untuk membahas duit Budi. ”Ha-ha-ha…, jangan tanya saja, tanya Pak Susno saja.”
Keterangan agak detail justru disampaikan Erwin Prasetio dan Benny Purnomo, dua direktur Bank Century yang datang ke redaksi Koran Tempo pada 20 Agustus lalu. Menurut Erwin, tak ada kesulitan bagi Budi untuk menarik dananya secara bertahap dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama. ”Setiap hari ada penarikan, kok. Saya yang teken,” Benny menambahkan.

Selain itu, menurut Erwin, bank sudah mencadangkan US$ 18 juta sebagai antisipasi kerugian yang mungkin bakal dialami Century. Uang itu diakuinya belum kembali ke deposito PT Lancar Sampoerna. ”Karena uang itu masih kasus (di pengadilan),” tuturnya.

Saat dikonfirmasi ke Lucas bahwa Bank Century sudah mencairkan uang Budi secara bertahap, pengacara bertubuh besar ini kontan membantahnya. ”Itu memutarbalikkan fakta,” ujarnya. Dengan santai Lucas bahkan mengiyakan bahwa usahanya mengembalikan uang kliennya belum berhasil. Wah, kalau berurusan dengan duit, semuanya jadi runyam.

Sumber

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/09/14/LU/mbm.20090914.LU131405.id.html

SBY-Boediono monitor indonesia

Inilah Kisah Aksi (Komisaris Jenderal) Susno di Century

Aksi Susno di Century
BANK Century sudah sepuluh bulan beroperasi di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan. Namun lumrah saja bila debat penyelamatan bank itu terus berlarut-larut. Selain adu argumen tentang dampak sistemik pada bank kecil lain andai Century ditutup, besarnya dana talangan menjadi salah satu pemicu perbantahan.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan—yang diketuai Menteri Keuangan—memutuskan untuk menyelamatkan Century pada rapat maraton 20-21 November 2008. Saat itu Century hanya butuh suntikan Rp 630 miliar. Rasio kecukupan modal (CAR) Century ketika itu minus 3,53 persen, sedangkan Bank Indonesia mensyaratkan tak boleh kurang dari delapan persen. Dalam waktu singkat setelah keputusan jatuh, dana talangan yang dibutuhkan Century berlipat dengan kecepatan deret ukur dan akhirnya mencapai Rp 6,76 triliun alias lebih dari sepuluh kali lipat kebutuhan pertama. Audit investigasi yang sedang dirancang Badan Pemeriksa Keuangan penting sekali untuk memastikan tak ada penyimpangan di balik grojogan dana besar itu.

Anjloknya CAR Century jelas kaitannya dengan manajemen buruk bank yang dikendalikan PT Century Mega Investindo (milik Robert Tantular) dan First Gulf Asia Holdings Ltd. (Rafat Ali Rizvi dan Hesham al-Warraq) itu. Antara lain, di sana ditemukan letter of credit fiktif senilai US$ 197 juta, kredit macet senilai Rp 1 triliun, dan penggelapan dana sekitar US$ 18 juta.

Kredit macet dan semua hal buruk itu menyebabkan risiko Bank Century naik—di dunia perbankan dinamai aktiva tertimbang menurut risiko. Bila dipahami CAR merupakan perbandingan antara modal dan risiko, jelas CAR akan turun manakala kredit macet naik, transaksi fiktif terjadi, bank merugi, atau ada penggelapan. Sialnya, banyak bisnis Century berisiko tinggi, akibat manajemen amburadul dan perilaku pemilik bank yang menjurus kriminal.

Dengan pengelolaan awut-awutan begini, nasabah besar seperti Budi Sampoerna, paman Putera Sampoerna, mantan pemilik PT HM Sampoerna, pantas saja khawatir duitnya melayang. Ia berupaya menarik depositonya sebesar Rp 2 triliun yang semula disimpan di Bank Century Cabang Surabaya. Ketika gagal mendapatkan haknya, ia menyewa pengacara Lucas. Diduga duit Budi sebanyak US$ 18 juta telah dicairkan diam-diam oleh Dewi Tantular, adik Robert. Sebagian duit itu dipakai Robert Tantular untuk bisnis reksadana Antaboga—yang belakangan sebagian ketahuan fiktif. Dalam upaya membela kliennya, Lucas melapor kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian.

Komisaris Jenderal Susno Duadji, sang Kepala Badan Reserse Kriminal, pun akhirnya masuk pusaran karut-marut kasus Century ini. Susno memang terkesan terlalu bersemangat. Ia dua kali menulis surat kepada manajemen baru Bank Century pada April lalu, meminta Century mencairkan duit Budi Sampoerna. Ketika Susno memanggil pimpinan Century ke kantornya, untuk dipertemukan dengan pihak Budi Sampoerna—Susno menyebutnya ”memfasilitasi”—agaknya ia kelewat jauh melangkah.

Benar bahwa Susno Duadji menjalankan tugas. Tak ada yang membantah bahwa yang terjadi di Century, yakni dugaan penggelapan, memang termasuk wilayah kerja Badan Reserse Kriminal. Tapi Bank Century kini sedang ditangani Lembaga Penjamin Simpanan—yang menjalankan perintah Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang dibentuk pemerintah.

Terlepas dari setuju atau kontra terhadap keputusan penyelamatan bank dengan aset hanya Rp 10 triliun itu—sangat tak berarti dibanding aset perbankan nasional yang seluruhnya Rp 2.200 triliun—Susno perlu berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan, yang kini mengelola Century. Ia perlu juga mendengar penjadwalan pembayaran utang nasabah yang sudah disusun oleh manajemen baru bank itu. Kalau ia terlalu kuat mendesak, banyak yang akan curiga ”ada apa-apa” di balik tindakannya.

Tentu gampang dipahami keberatan Century mencairkan sekaligus simpanan Budi Sampoerna. Meskipun diberitakan Century telah mencetak laba, dan CAR bank itu kini sekitar sembilan persen, pencairan dana berskala besar tentu akan berpengaruh pada kinerja bisnisnya. Ujung-ujungnya, CAR bisa turun lagi dan akhirnya Lembaga Penjamin Simpanan juga yang harus menguras kantongnya.

Apa boleh buat, untuk menyelamatkan keputusan bailout Bank Century yang sudah telanjur diambil pemerintah, semua jajaran mestilah melangkah seirama. Kepolisian tak terkecuali. Bila penyelamatan Century gagal, tentu kerugian besar akan terjadi, walaupun korbannya adalah dana Lembaga Penjamin Simpanan, yang modalnya berasal dari iuran kalangan perbankan.
Robert Tantular dan dua anggota direksi lama sudah mulai disidangkan. Tapi dua pemilik lain masih buron dan masuk daftar Interpol. Lebih baik saat ini kepolisian membantu mencari mereka, juga mencari aset Century yang diduga diembat pemilik lama.

Source:

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/09/14/OPI/mbm.20090914.OPI131394.id.html

Ari sigit dan bisnis keluarga

Ini semua cuma gosip yang beredar tidak perlu di percaya, ini bukan intelejen, ini hanya rumors

Ari Sigit anak dari Sigit Harjoyudanto Suharto (anak kedua soeharto), orang yang diduga sebagai Raja Narkoba nomor 1 di Indonesia dan nomor 2 se-Asia Tenggara. Diperkirakan -bahkan- total kekayaan yang diperoleh dari ladang narkotik sampai melebihi pengusaha busuk Tommy Winata (Mafia Indonesia). Pernah digadang-gadang sebagai buruan nomor 1 seluruh mafia diLas Vegas. Dikarenakan hutangnya dimeja roulet&bakaret Las Vegas sebesar US$20,000,000 (tahun 1980), Ritz London US$60,000,000, dan jutaan lainnya yang diperkirakan total sebesar US$250,000,000 (untuk kurs sekarang diperkirakan hampir sekitar US$2,000,000,000 atau 2 Milyar Juta Dollar!.)

Salah satu aktifitas pelarian “uang darah rakyat indonesia” yang terbesar selain dana BLBI diSingapura yang lebih tragisnya menguap begitu saja dimeja-meja judi negara asing. Kasus terakhirnya adalah tembak menembak dengan gangster australia diVictoria yang menewaskan 2 bodyguard kerabat soeharto ini.

sigit suharto Ari sigit dan bisnis keluarga  1720998 300ari sigitap Ari sigit dan bisnis keluarga

DATANG JUGA
GILIRAN SANG CUCU
Ari Sigit, cucu presiden Soeharto, diberi hak monopoli tata niaga
minuman keras. Urusannya cuma menempel stiker di botol minuman
Suatu kali Presiden Soeharto, “tak usah membantu bisnis anak-anak
saya”. Dan ternyata yang dibantu sekarang, adalah anak dari anaknya.
Alias cucunya. Seperti baru saja terjadi pada Ari, anak Sigit
Soeharto. Dengan perusahaannya PT Arbamass Multi Invesco, cucu
Soeharto ini, memperoleh hak monopoli koordinasi atas penjualan
minuman beralkohol diseluruh Indonesia.

Hak itu, dikeluarkan Dirjen Pemerintahan Umum dan otonomi daerah
(PUOD) 19 februari tahun lalu. Kala Dirjen PUOD masih dijabat Warsito
Rasman-kini Gubernur Kalteng. Namun hak baru diumumkan Kamis,(19/1)
lalu. Saat ini, PT Arbamass telah menguji coba kendalinya itu di empat
wilayah, yaitu Kalbar, Irja, Sulsel, dan Bali.

Tata niaga minuman keras itu diberlakukan dengan mengeluarkan
stiker khusus yang harus ditempelkan pada minuman yang
diperjualbelikan. “Ini untuk mengontrol penjualan minuman beralkohol
yang sekarang ini tidak sinkron pengawasannya,”jelas Emir Baramuli,

Presdir PT Arbamass.
Stiker tersebut harus ditempelkan disetiap botol minuman
beralkohol yang akan dipasarkan. Harga sticker bergantung dari kadar
alkohol yang diperjualbelikan. “Pedagang besar minuman keras (PBMK)
yang mendapat ijin dari Departemen Kesehatan, dan para penyalur harus
terlebih dahulu membeli sticker, sebelum mengedarkan minuman
beralkohol” tambah Emir. Dan sticker ini dapat dibeli pada PT
Arbamass. Minuman yang dijual tanpa sticker itu akan terkena razia.
Jadi mau tak mau produsen pasti antri sticker ke PT Arbamass.
Menurut Ari Sigit dan Emir Baramuli, pengontrolan ini bukan hanya
akan meningkatkan hasil restribusi dan pajak bagi pemerintah daerah,
tetapi juga dapat mengurangi kebringasan akibat minuman keras
dikalangan anak muda.

Hal yang luput disebut oleh keduanya, adalah keuntungan yang PT
Arbamass setelah mendapat hak monopoli ini. Harga stiker untuk minuman
keras kategori A ( alkohol 0-5%). Misalnya bir, sebesar Rp 600,-.
Sedangkan untuk kategori B ( 5-20%) dan ( 20-55%), sebesar Rp 750.
untuk setiap stiker yang terpasang itu PT Arbamass mendapat jatah
keuntungan 15%. Artinya, dari setiap minuman keras golongan A yang
terjual. PT Arbamass mendapat untung 90,-. Dan dari golongan B+C
memperoleh jatah Rp 112,5,- per botol.

Menurut data yang dimiliki PT Arbamass tingkat konsumsi minuman
keras golongan A di seluruh Indonesia mencapai 295 juta botol
pertahunya. Dengan perhitungan ini, penghasilan PT Arbamass dari
minuman golongan A saja, mencapai Rp 26,55 Milyar pertahun. sementara
dari minuman keras golongan B, yang tingkat konsomsinya 93,9 juta
botol setiap tahunya, mereka mendapat Rp 10,563.750.000,- dari
golongan C yang tingkat konsumsinya 36 juta botol pertahun, mereka
mendapat 4,05 Milyar.Total seluruhnya PT Arbamass akan memperoleh Rp
41.163.750 ,000,- setiap tahunnya.

“Wajar kami mendapat (keuntungan) itu, karena kami menyediakan
tenaga dan anggaran awal untuk pengawasan ini,”Kata Emir Baramuli. Ia
mengaku PT Arbamass – yang didirikan 20 April 1994 – menanamkan modal
Rp 1-2 milyar di setiap propinsi untuk memegang tata niaga minuman
keras itu.

Hak monopoli yang diperoleh Ari ini, seperti jadi tradisi bisnis
keluarga presiden. Putra-putri presiden, atau ayah, bude, dan pakle
Ari, menikmatinya diberbagai sektor tata niaga cengkeh dan jeruk,
pemungutan iuran TV, komputerisasi STNK, atau pembangunan jalan tol.
Semuanya tentu sukses. Kalau tidak sukses, ada cara yang akan
ditemukan untuk mensukseskannya.

Di sektor pajak televisi, lewat PT Mekatama Raya, Tommy, menjadi
mitra TVRI dalam mengumpulkan iuran TV. Setiap pemilik TV berwarna
ditarik Rp 3000 dan hitam putih Rp 1500 per bulan. Dengan jumlah
televisi diseluruh Indonesia sekitar 10 juta, lebih dari Rp 20 milyar
diperoleh PT Mekatama Raya setahunnya.
Sukses yang paling kontroversial, bisa ditengok pada salah
seorang paman Ari, Hutomo Mandala Putra (Tommy). Ia mendapatkan hak
pengaturan perdagangan cengkeh dari Badan Penyangga Perdagangan
Cengkeh (BPPC), beberapa tahun silam.

Dari setiap kg cengkeh, yang harganya ditetapkan BPPC, Tommy mendapat
bagian Rp 1000,- Dengan monopoli ini harga cengkeh kian hari kian tak
menentu, bahkan pernah anjlok sampai Rp 3000 per kg. Dan stok cengkeh
pun menumpuk di BPPC, bahkan sampai 370 ribu ton. Untuk mengatasinya,
Tommy meminta para petani menebangi pohon cengkeh mereka.
Fasilitas kredit istimewa juga dinikmati BPPC dari Bank
Indonesia. Awalnya BPPC mendapat kredit likuiditas sebanyak Rp.750
milyar, kemudian ditambah lagi Rp. 130 milliar. Keseluruhanya
berjumlah Rp. 880 milliar, dan hingga saat ini pinjaman tersebut belum
terlunasi.

Macetnya pembayaran utang BPPC ke BI ini, cukup menyulitkan BI.
Sampai-sampai dua tahun lalu, pihak Bank Dunia menyatakan keprihatinan
terhadap BPPC dan tata niaga cengkeh. “Keuntungan BPPC dipungut dari
biaya petani, koperasi, sistem perbankan dan konsumen cengkeh,” kata
Bank Dunia. Meskipun telah menikmati keuntungan tinggi, rupanya BPPC
gagal mempertahankan harga beli cengkeh yang layak kepada petani.
Soalnya monopoli tidak cuma dipelajari Ari dari Tommy, tetapi dari
pamannya yang lain: Bambang Trihatmojo yang menguasai tata niaga
jeruk. Sistem tata niaga jeruk ini terutama dipusatkan di Kalimantan
Barat salah satu pusat penghasil jeruk di Indonesia.

PT Bimantara melalui PT Rajasri Sejahtera (RS) memperoleh kutipan
harga dari setiap jeruk yang diperdagangkan. PT RS mendapat jatah 10%
dari harga jual, dan sewa gedung plus ongkos bongkar muat Rp 1500 per
kilogram jeruk yang akan dilempar ke pasar.

Bank Dunia kembali mengungkapkan keprihatinannya. “Dalam teori,
monopoli perdagangan jeruk itu meletakkan harga dasar. Standar
kualitas. Kenyataannya, perusahaan menikmati kedudukan monoposoni
dalam perdagangan,” tulis Bank Dunia. Menurut pihak Bank Dunia, jalan
keluar satu-satunya, yang akan membawa keuntungan bagi rakyat, adalah
deregulasi, “perpaduan beleid lokal dengan gerakan deregulasi nasional
akan menambah daya pertumbuhan regional, efisiensi dan pemerataan,”
tambah mereka.
Tapi itu kan cuma suara-suara keprihatinan. Yang ketika
ditanggapi pun, nggak apa-apa. Buktinya sekarang ini: malah datang
lagi monopoli baru, tata niaga baru. Bagi sang cucu. (SAF)

+1 Keluarga

CUCU mantan Presiden Soeharto, Ary Sigit, kini sedang pusing berat
gara-gara istrinya, Gusti Maya Firanti Noor, ditangkap polisi saat
pesta shabu-shabu di sebuah hotel di Jakarta, Jumat (23/6) lalu. ”Mas
Ary sedang merenung, belum bisa diganggu,” kata Adhie Pramudji,
teman dekat Ary Sigit, saat Bali Post bertandang ke kediamannya di
Jalan Yusuf Adiwinata No. 6 Jakarta Pusat, Minggu (25/6) kemarin.

Sejak Maya ditahan polisi, kata Adhie Pramudji, Ary Sigit banyak
berubah. Dia benar-benar ingin menyendiri, tak mau diganggu. Pramudji
bercerita, kesedihan Ary menjadi berlipat-lipat ketika anak-anaknya
menanyakan di mana sang mama. ”Yang dapat dia lakukan hanyalah
memalingkan muka saat kesedihan tergambar di wajahnya. Lalu dia peluk
erat-erat anak-anaknya,” katanya.

Pramudji mengaku menerima telepon dari Ary setelah Maya ditangkap
polisi. Dalam teleponnya, Ary menyatakan penangkapan Maya merupakan
cobaan berat bagi dirinya. ”Saya harus bagaimana?” kata Pramudji
menirukan keluhan Ary. ”Saya sarankan agar dia menyendiri dan
merenung diri. Sebaiknya cobaan ini dipasrahkan kepada yang di atas
(Tuhan),” nasihat Pramudji kepada Ary. Tampaknya, Ary melaksanakan
nasihat itu. Dalam dua hari terakhir, Ary jarang terlihat di rumah.

Kini dia berada di suatu tempat, masih di wilayah DKI Jakarta, bersama
ketiga anaknya. Apa yang dilakukan Ary Sigit, kata Pramudji, sempat
membuat bingung keluarga besar Cendana. Mereka tidak mengerti, mengapa
Ary jarang ada di rumah. Namun setelah mendapat penjelasan Pramudji,
mereka sepakat tidak mengganggu privacy Ary. ”Saya katakan di mana
Ary sebenarnya, apa yang dilakukan, akhirnya keluarga memahami.
Mereka pun membiarkan Ary serius dengan renungannya,” katanya.

Kediaman Ary di Jalan Yusuf Adiwinata No. 6 Jakarta Pusat, Minggu
kemarin benar-benar sepi. Bahkan, seolah-olah rumah itu tak
berpenghuni. Dari luar terlihat pagar tembok dipadu dengan
jeruji-jeruji besi dalam ukuran kecil, menutup bagian muka halaman.
Jeruji-jeruji besi ini ditutup dari dalam oleh lembaran fiberglas
warna putih. Warna itu senada dengan warna tembok.

Di halaman rumah terdapat empat pohon palem. Kehadiran keempat palem
tersebut memberi kesan lapang pada sisi depan halaman rumah. Kesan ini
diperkuat oleh kekokohan sebatang pohon trembesi. Daun dan buahnya
bukan hanya meredupi halaman, tetapi sudah menjulur ke jalan.

Bangunan inti terdiri atas tiga pendopo. Satu berada di depan, dua
lainnya mengapit di belakang. Pada sisi muka pendopo depan terdapat
dua soko guru ukuran sedang. Di sepanjang soko guru berukir stil Bali.

Minggu kemarin, terlihat enam mobil parkir di halaman rumah, di
antaranya Mitsubshi Lancer, Nissan, BMW dan Mercy Baby Benz. Teman
dekat Ary Sigit, Adhie Pramudji mengatakan, mobil-mobil itu tidak
semuanya milik Ary. Ada beberapa milik omnya Ary, beberapa lainnya
milik teman Ary.

Beberapa keterangan yang dihimpun Bali Post mengatakan, rumah di Jalan
Yusuf Adiwinata memang kediaman Ary-Maya dan ketiga anak mereka. Namun
sehari-harinya, mereka juga tinggal di rumah ayahanda Ary, Sigit
Hardjojudanto, di Jalan Yusuf Adiwinata No. 12. Kedua rumah itu tidak
jauh dari tempat tinggal Soeharto di Jalan Cendana dan rumah Siti
Hardiyanti Rukmana (Tutut) di Jalan Rasamala.

Ketika kemarin Bali Post konfirmasi ke kediaman Sigit, karyawan di
sana mengatakan Ary tidak berada di tempat. Ditanya ke mana Ary pergi
terkait dengan penahanan Maya, karyawan itu tak mau memberi
penjelasan. ”Saya enggak tahu, mas. Berita tentang Ibu Maya juga kami
dengar dari koran. Maaf mas, saya benar-benar enggak tahu,” ujarnya
seraya bergegas masuk rumah.

Sementara itu, tim kuasa hukum Soeharto mengaku mendengar berita
penangkapan Maya bukan dari keluarga Cendana, melainkan dari media
massa. Tim kuasa hukum Soeharto juga tidak diminta untuk menjadi
pembela Maya. Salah seorang anggota tim kuasa hukum Soeharto, M.
Assegaf menjelaskan, keberadaan tim hanya untuk kepentingan hukum
Soeharto secara pribadi. ”Kami bekerja secara tim untuk membela Pak
Harto secara pribadi, bukan untuk keluarga Cendana,” tegas Assegaf.

Jika ada anggota tim kuasa hukum Soeharto yang menjadi pembela
putra-putri mantan presiden itu, kata Assegaf, mereka itu bekerja atas
nama pribadi

———————————————————————————

+1 Narkoba

Kalau memang pemerintah mau perang lawan narkoba, yang mesti disikat dulu
adalah ARI SIGIT SOEHARTO. Ari Sigit yang relatif masih muda umurnya ini
punya business empire yang dibiayai oleh narkoba.

Semua rahasia umum bahwa Ari Sigit adalah boss nomor 1 untuk jaringan
narkoba di Indonesia, mulai dari Ecstasy sampai dengan heroin. Yang aneh
adalah kenapa orang celaka ini bisa bebas terus dan tanpa bisa ada yang
stop-in dia. Aneh bukan. Dibawah Ari Sig it ada jaringan pengedar narkoba
yang dukung orang-orang TNI sebagai muscle enforcer (atau tukang
pukulnya). Gus Dur aja udah bilang bahwa polisi dan militer juga terlibat.
Setelah itu barulah pengedar menengah dan kecil yang merembak di
mana-mana.

Boleh-boleh aja ratifikasi hukuman yang ada supaya lebih berat. Katanya
malah mau pakai sistem hukuman mati segala. Tidak salah memang, baik-baik
saja.

Apabila Ari Sigit Soeharto dan pembesar-pembesar TNI/polisi tidak pernah
bisa disikat, rasanya hukuman seberat apapun tidak akan mengurangi
jaringan narkoba. Hukuman hanya dikenakan kepada pemakai dan pengedar
kelas jalanan. Bukan sindikat utamanya. TNI/p olisi sendiri ada conflict
of interests untuk memberantas narkoba. Masak TNI/polisi mau
sungguh-sungguh memerangi narkoba dan menghancurkan sumber uang untuk
mereka sendiri?

Kalau Amerika atau Eropa sulit memberantas narkoba, salah satu alasan
utamanya adalah boss-boss utamanya ada diluar negeri, seperti di Columbia
(Medellin dan Cali). Di Indonesia, boss utamanya Ari Sigit Soeharto ada di
dalam negeri. Kakeknya juga ada dida lam negeri. Dua-duanya juga terlibat
dan perlu dihabiskan dulu. Kalau tidak, narkoba akan sulit diperangi.
Waktu Soeharto masih berkuasa, narkoba peredarannya “terbatas” karena Ari
Sigit ini masih dibatasi Soeharto sendiri. Setelah Soeharto turun, dia pun
membiarkan Ari Sigit untuk mengganas karena Soeharto ingin negara ini
repot menghadapi narkoba dan menjadi kacau. Dengan begitu, dendam Soeharto
terhadap negara Indonesia bisa dilampiaskan. Dan juga, supaya Indonesia
“sibuk” sehingga tidak bisa mengejar kejahatan-kejahatannya.

***Tambahan***

TOMMY DAN ARI SIGIT BISNIS ILEGAL DI VICTORIA
JAKARTA (PasaR, 13/10/98), Polisi negara bagian Victoria sekarang
sedang memburu kebenaran informasi bahwa dua anggota keluarga Cendana
terlibat perdagangan narkotika di negara tersebut. Dua orang keluarga
Cendana itu adalah Hutomo Mandala Putra (Tommy) dan sepupunya, Ari Sigit
Hardjojudanto (lihat juga kutipan the Age oleh SiaR tanggal 3 Oktober 1998).

Keterlibatan kedua anggota keluarga Soeharto tersebut terungkap
dalam memorandum internal Kepolisian Federal Australia yang diterima majalah
The Age awal bulan ini. Dalam terbitannya tertanggal 3 Oktober 1998, The Age
menyoroti keberanian pemerintah Australia dalam membongkar kerajaan bisnis
yang dibangun oleh keluarga bekas presiden, yang menguasai banyak kekayaan
pribadi dan hubungan-hubungan bisnis dengan keluarga presiden yang sekarang,
Habibie.

“Kepolisian Victoria sedang menyelidiki barang-barang ilegal dari
Indonesia yang didalamnya anggota keluarga Soeharto diduga terlibat,”
demikian isi memorandum tertanggal 25 Agustus 1998 itu.
Sampai saat ini, kepolisian setempat sudah berhasil menangkap 4
orang, dan Tommy adalah salah satunya.. Mereka digerebek ketika berada di
sebuah rumah di Hawthorn tanggal 27 Agustus lalu. Dalam penggerebekan itu
polisi berhasil menyita 200 gram obat bius jenis methylamphetamine (Ice),
sebagai barang bukti.

Selain dugaan terlibat perdagangan ilegal tersebut, keluarga
Soeharto saat ini juga sedang menghadapi investigasi atas dugaan kekayaannya
yang diperoleh dengan monopoli dengan bantuan pemerintah dan
kontrak-kontrak bisnis.

Sudah menjadi rahasia umum di Jakarta, bahwa selama ini Ari Sigit merupakan
“orang penting” dalam bisnis narkotika dan pil gedhek di sejumlah klub
malam ibukota. Peristiwa tewasnya Aldi beberapa waktu lalu yang melibatkan
Ria Irawan itu pun berkaitan dengan pekejaan Ari dalam bisnis haram.***

Ini semua cuma gosip yang beredar tidak perlu di percaya, ini bukan intelejen, ini hanya rumors

sumber: http://mafiaindonesia.blogspot.com/search/label/Mafia%20Indonesia

Plugin from the creators of Brindes Personalizados :: More at Plulz Wordpress Plugins